
SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan tak akan memberi ruang bagi praktik korupsi di wilayahnya. Menyikapi arahan Gubernur Kalimantan Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga legislatif daerah itu berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan, terutama pada sektor anggaran yang dianggap sebagai titik paling rawan penyimpangan keuangan daerah.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap setiap proses anggaran merupakan langkah fundamental dalam mencegah korupsi. Ia menyebut, kontrol yang sistematis dan pengetatan kebijakan harus menjadi budaya kerja di setiap tingkatan pemerintahan daerah. “Kalau penguatan untuk korupsi itu memang setiap pemerintah melakukan suatu pengetatan pengontrolan,” ujarnya.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), Yusuf menyoroti pentingnya ketelitian dalam menelaah setiap dokumen keuangan publik. Menurutnya, anggaran adalah area sensitif yang membutuhkan perhatian dan pengawasan lebih dalam. “Makanya kami dari Banggar memperhatikan anggaran karena itu salah satu teknik untuk mengurangi terjadinya korupsi,” tegasnya.
Politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini menilai, fokus pengawasan yang tajam sejak tahap perencanaan hingga realisasi anggaran merupakan langkah pencegahan paling efektif. Dengan memperketat fungsi kontrol, DPRD ingin memastikan setiap rupiah dikelola secara akuntabel dan transparan.
Komitmen tersebut menjadi bukti nyata keseriusan DPRD Kutim dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Melalui pengawasan detail dan terbuka, lembaga legislatif ini berupaya membangun sistem yang bersih serta menjadi benteng pertama dalam melawan praktik koruptif yang dapat merugikan masyarakat. (ADV)








