Sabtu, 19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Berita Utama

GMUR Minta Dugaan Pelanggaran di Lapas Bontang Diusut Tuntas

Tempudau Oleh Tempudau
19 Juli 2026
dalam Berita Utama, Daerah, Hukum
GMUR Minta Dugaan Pelanggaran di Lapas Bontang Diusut Tuntas
Share on FacebookShare on WhatsApp

Bontang – DPC Gerakan Muda Untuk Rakyat (GMUR) Kutai Timur mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh berbagai dugaan pelanggaran yang disebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang. Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPC GMUR Kutai Timur, Fazillah Nur, menyusul adanya informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan praktik yang bertentangan dengan hukum di dalam lapas.

Fazillah mengatakan, pihaknya menerima berbagai informasi mengenai dugaan pungutan liar, peredaran narkotika, penyelundupan telepon genggam dan barang terlarang, penyalahgunaan wewenang, intimidasi terhadap warga binaan, perlakuan diskriminatif, hingga lemahnya pengawasan di lingkungan Lapas Kelas IIA Bontang.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan itu tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran disiplin semata, melainkan berpotensi menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem pengawasan penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Negara tidak boleh membiarkan setiap dugaan pelanggaran hukum tanpa penanganan yang serius. Tidak boleh ada impunitas. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Fazillah.

Ia menilai, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum masih bersifat tebang pilih. Karena itu, seluruh informasi yang beredar harus diverifikasi melalui pemeriksaan yang objektif, independen, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atas dasar itu, DPC Gerakan Muda Untuk Rakyat Kutai Timur mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Lapas Kelas IIA Bontang. Selain itu, Inspektorat Jenderal diminta segera melaksanakan audit investigatif terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

GMUR juga meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan supervisi langsung agar proses pemeriksaan berjalan independen, Kepolisian Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana, serta Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan maladministrasi dalam penanganan laporan masyarakat.

Fazillah menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan bukanlah kawasan yang kebal hukum. Menurutnya, setiap aparatur negara yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jabatan bukan tameng untuk menghindari proses hukum. Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran, maka hasil tersebut juga harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.

Lebih lanjut, Fazillah mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menempatkan integritas, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai fondasi utama penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Oleh sebab itu, setiap dugaan pelanggaran harus diproses tanpa pandang bulu dan bebas dari segala bentuk intervensi.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Lembaga Pemasyarakatan harus kembali kepada fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan, bukan menjadi ruang yang membuka peluang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” kata Fazillah.

Ia menambahkan, transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Bila dugaan pelanggaran dibiarkan tanpa pemeriksaan yang transparan dan akuntabel, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas sebuah lembaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum,” pungkasnya.

Total Views: 210
Berita Sebelumnya

Administrasi Hibah Lahan Bulog di Kutai Timur Masih Berproses

Berita Selanjutnya

Pemerintah Kutim Jalani Pemeriksaan Terinci LKPD 2025 Selama 35 Hari, Perkuat Koordinasi dengan BPK

Berita Selanjutnya
Pemerintah Kutim Jalani Pemeriksaan Terinci LKPD 2025 Selama 35 Hari, Perkuat Koordinasi dengan BPK

Pemerintah Kutim Jalani Pemeriksaan Terinci LKPD 2025 Selama 35 Hari, Perkuat Koordinasi dengan BPK

BERITA REKOMENDASI

Dispora Kutim Tekankan Pemain Lokal di Ajang Bupati Cup

Kadispora Kutim: HUT ke-26 Jadi Bukti Nyata Perubahan Wajah Sangatta

10 bulan yang lalu
DPRD Kutim: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah Gara-Gara Biaya

DPRD Kutim: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah Gara-Gara Biaya

10 bulan yang lalu
Kutim Sasar 141 Desa dan Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kutim Sasar 141 Desa dan Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih

10 bulan yang lalu
Wabup Mahyunadi Soroti Pentingnya Dukungan UMKM dan Permodalan Bagi Masyarakat Kecil

Wabup Mahyunadi Soroti Pentingnya Dukungan UMKM dan Permodalan Bagi Masyarakat Kecil

10 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintas Agama Bersatu dalam Khitan Massal NU Care Lazisnu Muara Wahau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar
  • 49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN
  • Siapkan Peremajaan Kebun Tua, Disbun Kutim Dorong Koperasi Akses Bantuan PSR Rp60 Juta per Hektar

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

5 September 2026
49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

4 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In