SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menegaskan bahwa seluruh kinerja pemerintah daerah harus kembali pada satu tujuan besar, yaitu pemenuhan hak-hak masyarakat. Pesan itu ia sampaikan usai rapat pembahasan anggaran bersama DPRD Kutim, di mana sejumlah anggota dewan menyampaikan kritik terkait keterlambatan penyediaan dokumen anggaran.
Mahyunadi tidak menutupi bahwa ada pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi oleh perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia mengatakan, “Ada dewan yang menginterupsi beberapa catatan terkait kadang-kadang lambatnya pemerintah atau TAPD menyajikan bahan-bahan untuk anggaran untuk dibahas. Kemudian ada juga dewan yang mengatakan agar dipercepat proses pembahasan.”
Menurutnya, percepatan pembahasan harus tetap berlandaskan aturan. “Kalau pembahasan anggaran itu kan ada Permendagri, biasanya tiap tahun ada Permendagri tahunan tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah. Nah itu acuan, jadi kalau lepas dari acuan itu juga kita riskan juga,” ujarnya.
Mahyunadi juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara optimisme dan kerja nyata bagi seluruh perangkat daerah. “Ya harus optimis, tapi optimis tanpa kerja kan mimpi. Kerja tanpa optimis sia-sia. Jadi optimis harus dibarengi dengan kerja,” ucapnya.
Ia menekankan perlunya menjaga agar pembahasan anggaran tidak terseret kepentingan politik yang dapat mengurangi fokus pada kebutuhan sektoral masyarakat. “Harapannya kita bisa tepat waktu ya, tepat waktu, tepat sasaran, lebih kerja, lebih get lagi. Kemudian kepentingan-kepentingan sektoral lebih diutamakan daripada kepentingan politik,” tuturnya.
Pada akhirnya, Mahyunadi menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan harus kembali kepada kepentingan masyarakat. “Tapi semuanya harus bermuara pada kebutuhan kabupaten, lebih kepentingan masyarakat. Masyarakat Kutim bisa lebih mendapatkan hak-haknya dari sistem pembangunan,” katanya.* (ADV/ProkopimKutim/T)








