Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat merealisasikan program Sekolah Rakyat (SR) Rintisan sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Program tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Komitmen percepatan itu ditegaskan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, usai memimpin rapat koordinasi persiapan Sekolah Rakyat di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim, Kamis (26/2/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Pemkab Kutim ke Kementerian Sosial Republik Indonesia pada awal Februari lalu. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat meminta daerah terlebih dahulu menghadirkan Sekolah Rakyat Rintisan sebagai tahap awal sebelum pembangunan sekolah permanen direalisasikan.
Mahyunadi menjelaskan, pemerintah pusat memberikan respons positif terhadap usulan Kutai Timur. Namun, pembangunan sekolah permanen bergantung pada kesiapan daerah menghadirkan model rintisan yang memenuhi standar kelayakan Kementerian Sosial.
“Jika daerah ingin mendapatkan Sekolah Rakyat permanen, maka tahap rintisan harus lebih dulu disiapkan. Ini menjadi syarat utama,” ujarnya.
Sebagai solusi percepatan, Pemkab Kutim memanfaatkan aset daerah yang telah tersedia. Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Kutai Timur direncanakan dialihfungsikan sementara sebagai lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat Rintisan.
Penyesuaian ruang belajar dilakukan dengan menggabungkan salah satu program studi di STIPER agar tersedia fasilitas pembelajaran yang representatif bagi peserta didik jenjang SMP dan SMA.
Tidak hanya ruang kelas, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk menunjang konsep pendidikan berasrama yang diusung Sekolah Rakyat. Fasilitas tersebut meliputi asrama putra dan putri, hunian tenaga pendidik, hingga dapur umum bagi kebutuhan siswa.
Mahyunadi menegaskan, meskipun penyediaan gedung menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial.
Pembiayaan tersebut mencakup gaji tenaga pengajar, kebutuhan konsumsi siswa, serta operasional harian sekolah.
“Gedung disiapkan daerah, tetapi pengelolaan dan operasional sepenuhnya ditangani Kementerian Sosial,” jelasnya.
Guna memastikan kesiapan fasilitas, Pemkab Kutim telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi gedung agar memenuhi standar kelayakan pendidikan. Saat ini, tim teknis daerah diberi waktu satu minggu untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi sebelum diajukan kembali ke pemerintah pusat.
Tahapan ini akan menjadi penentu proses verifikasi dan penilaian kelayakan oleh Kementerian Sosial. Pemkab Kutim berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga Sekolah Rakyat Rintisan di Kutai Timur dapat segera menerima peserta didik baru pada tahun ajaran mendatang.
“Kita tidak ingin menunggu terlalu lama. Targetnya, tahun ajaran baru ini Sekolah Rakyat sudah mulai berjalan,” tegas Mahyunadi.
Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi pemerataan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan berkualitas dengan dukungan fasilitas lengkap. Melalui percepatan tersebut, Pemkab Kutim optimistis kehadiran Sekolah Rakyat tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah, tetapi juga membuka peluang pembangunan sekolah permanen di masa mendatang.








