
Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap meluncurkan program penghijauan berbasis partisipasi masyarakat pada 2026. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan setiap rumah tangga (RT) di seluruh kecamatan dapat terlibat langsung dalam menanam dan merawat Ruang Terbuka Hijau (RTH), sebagai upaya memperkuat kesadaran lingkungan sekaligus ketahanan kawasan permukiman.
Kepala DLH Kutim, Andi Palesangi, menegaskan bahwa tahun ini belum ada penanaman RTH, karena pihaknya sedang fokus pada tahap pendataan. “RTH untuk tahun ini belum kita laksanakan. Saat ini kita sedang mendata kebutuhan bibit di setiap RT agar program penghijauan tahun depan berjalan efektif,” jelas Andi.
Tahap pendataan ini menjadi fondasi penting, karena jumlah bibit yang disalurkan akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap RT. DLH hanya bertugas menyediakan bibit, sementara koordinasi dengan RT akan menentukan jumlah yang dapat diterima.
“Nanti kita lihat kebutuhan tiap RT, karena DLH hanya bagian pengadaan bibit. Usulan-usulan RT akan kita koordinasikan agar sesuai dengan kemampuan pengadaan. Targetnya, ada ribuan bibit yang akan dibagikan,” tambahnya.
Program penghijauan ini diharapkan tidak hanya menambah Ruang Terbuka Hijau di wilayah permukiman, tetapi juga mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan. Kesadaran menanam pohon di halaman rumah hingga kawasan sekitar diharapkan menjadi langkah nyata warga Kutim dalam memelihara kualitas udara, mengurangi risiko banjir, dan menjaga ekosistem.
DLH mengajak seluruh warga untuk menyambut program ini dengan antusias, mempersiapkan lahan, dan berperan serta aktif dalam perawatan bibit. Dengan demikian, penghijauan tidak sekadar proyek pemerintah, tetapi menjadi gerakan kolektif untuk masa depan lingkungan yang lebih hijau dan lestari. (ADV)








