Minggu, 20 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Berita Utama

Dana Desa Rp2,1 Miliar Diduga Digunakan Main Kripto, Mantan Kaur Keuangan Segera Disidang

Tempudau Oleh Tempudau
27 Februari 2026
dalam Berita Utama, Daerah, Pariwara Pemkab Kutai Timur
Dana Desa Rp2,1 Miliar Diduga Digunakan Main Kripto, Mantan Kaur Keuangan Segera Disidang
Share on FacebookShare on WhatsApp

 

Kutai Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) telah melakukan proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) tindak pidana korupsi pengelolaan dan realisasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kutim.

Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragih melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kutim, Prihanida DWi Saputra mengatakan berkas perkara tindak pidana korupsi tersebut telah dilimpahkan dari penyidik kepada penuntut umum sesuai hukum acara pidana.

“Sesegera mungkin berkasnya akan kami limpahkan ke pengadilan Tipikor, di Samarinda untuk dilakukan proses penuntutan,” ujar Prihanida, saat ditemui di Kantor Kejari Kutim, Kamis (26/02/2026).

Prihanida mengungkapkan dalam perkara tersebut, mantan Kaur Keuangan Desa Bumi Etam berinisial J ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil audit, total kerugian negara mencapai Rp2.113.959.461 miliar.

“Hasil penyelidikan rekening koran tersangka, total dana yang diselewengkan digunakan secara pribadi di aplikasi pengganda uang berbasis kripto,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prihanida menjelaskan modus operandi J dengan mencairkan dana APBDes untuk pengadaan 15 unit motor untuk ketua RT. Namun kegiatan tersebut fiktif, uang telah dicairkan sedangkan kendaraan belum ada yang terbeli.

Selain itu, J juga menggunakan dan mencairkan secara sepihak dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024. Tak hanya itu, J juga menyelewengkan uang pajak, baik pajak PPn, PPh maupun pajak daerah.

“Dari kegiatan-kegiatan tersebut, perhitungannya telah dipungut, tapi pelaku ini tidak menyetor ke kas negara. Jadi, dari anggaran-anggaran itulah timbul kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar tersebut,” jelasnya.

Prihanida memaparkan dalam tidak pidana korupsi tidak hanya ditekankan pada masalah pidananya, namun ditekankan juga untuk pengembalian keuangan negara yang dikorupsi oleh pelaku.

“Sejauh ini, belum ada pengembalian dana maupun penyitaan aset, baik aset benda bergerak maupun benda tidak bergerak yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang dilakukan J. Kami masih sedang melakukan asset tracing,” paparnya.

Lebih jauh, ia menerangkan berat ringannya tuntutan pidana terhadap terdakwa akan ditentukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Selain itu, sikap kooperatif serta adanya itikad baik dari terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara juga dapat menjadi pertimbangan yang meringankan dalam proses penuntutan.

“Adanya pengembalian aset-aset dari pelaku, akan mempengaruhi berat ringannya tuntutan yang diberikan,” pungkasnya.

Total Views: 298
Berita Sebelumnya

Pemkab Kutim Percepat Sekolah Rakyat Rintisan, Target Beroperasi Tahun Ajaran 2026/2027

Berita Selanjutnya

Program Sekolah Rakyat Disambut Positif, STIPER Kutai Timur Siapkan Gedung Kehutanan

Berita Selanjutnya
Program Sekolah Rakyat Disambut Positif, STIPER Kutai Timur Siapkan Gedung Kehutanan

Program Sekolah Rakyat Disambut Positif, STIPER Kutai Timur Siapkan Gedung Kehutanan

BERITA REKOMENDASI

Disdikbud Kutim Dukung Pengemabangan Sekolah Islam sebagai Model Pendidikan

Disdikbud Kutim Dukung Pengemabangan Sekolah Islam sebagai Model Pendidikan

10 bulan yang lalu
Aufa Fadhillah Dorong Regenerasi Pemimpin Muda di Kutai Timur

Aufa Fadhillah Dorong Regenerasi Pemimpin Muda di Kutai Timur

2 bulan yang lalu
Perlu Peta Proses Bisnis Demi Birokrasi Efisien di Kutim

Perlu Peta Proses Bisnis Demi Birokrasi Efisien di Kutim

10 bulan yang lalu
Siswa SMA di Kutim Usulkan SAFEBRO-SIGMA AI untuk Tekan Risiko Kecelakaan 

Siswa SMA di Kutim Usulkan SAFEBRO-SIGMA AI untuk Tekan Risiko Kecelakaan 

1 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintas Agama Bersatu dalam Khitan Massal NU Care Lazisnu Muara Wahau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar
  • 49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN
  • Siapkan Peremajaan Kebun Tua, Disbun Kutim Dorong Koperasi Akses Bantuan PSR Rp60 Juta per Hektar

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

5 September 2026
49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

4 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In