JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditetapkan sebagai contoh daerah yang berhasil mengoptimalkan digitalisasi pengelolaan zakat. Pengakuan ini diberikan melalui penghargaan Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat pada BAZNAS Awards 2025, yang diserahkan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad di Mercure Hotel Ancol, Jakarta.
BAZNAS menilai Pemkab Kutim telah menerapkan sistem digital pengelolaan zakat selama empat tahun terakhir secara efektif, meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi distribusi zakat di tingkat daerah. Kutim juga tercatat sebagai daerah dengan pemasukan zakat tertinggi di Kalimantan Timur.
“Penghargaan ini diberikan karena Kutim sudah empat tahun melakukan digitalisasi pengelolaan zakat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Prof. Noor Achmad.
Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman menyatakan penghargaan ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi digital dalam pengelolaan zakat. Ia juga mendorong BAZNAS Kutim memperkuat kolaborasi dengan perusahaan, bank, dan berbagai pihak untuk memaksimalkan penggunaan platform digital.
“Ke depan, BAZNAS bisa bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di kabupaten agar pengelolaan zakat lebih optimal,” kata Ardiansyah usai menerima penghargaan.
Kesuksesan digitalisasi zakat di Kutim tak lepas dari peran aktif Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Ardiansyah menyebut, 99 persen zakat yang masuk berasal dari ASN, baik PNS maupun PPPK. Tingginya kesadaran ASN ini menjadi salah satu faktor utama keberhasilan program digitalisasi zakat di Kutim.
Keberhasilan Kutim diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan digitalisasi untuk mengelola zakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. (ADV/ProkopimKutim/T)








