Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan tanggapan terhadap laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (1/7/2026).
Menurut Faisal, penyusunan APBD harus diawali dengan perencanaan yang matang karena merupakan penjabaran konkret dari dokumen perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.
“Harus ada fungsi perencanaan. APBD merupakan penjabaran konkret dari RPJMD, RKPD, dan prioritas pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap program yang dimuat dalam APBD bukan sekadar daftar kegiatan atau alokasi anggaran, melainkan wujud komitmen pemerintah kepada masyarakat yang harus direalisasikan secara nyata.
“Artinya, seluruh program yang tercantum dalam APBD bukan sekadar daftar kegiatan, melainkan janji pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faisal menekankan bahwa APBD harus mampu menghadirkan pembangunan yang merata di seluruh kecamatan di Kutai Timur. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“APBD harus mampu menciptakan pemerataan pembangunan. Masyarakat di Sangatta, Bengalon, Muara Wahau, Kombeng, Karangan, hingga Busang harus memperoleh manfaat pembangunan secara adil. Tidak boleh ada wilayah yang terus berkembang sementara wilayah lain tertinggal,” katanya.
Menurutnya, pemerataan pembangunan menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat masyarakat melalui kebijakan anggaran yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan seluruh warga Kutai Timur.








