
SANGATTA – Di tengah arus modernisasi yang kian deras, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya menjaga denyut kehidupan budaya agar tetap hidup di tengah masyarakat. Melalui program penetapan Desa Budaya, Pemkab ingin memastikan tradisi tidak sekadar dikenang saat festival, tapi benar-benar menjadi bagian dari keseharian warga.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Padliyansyah, mengatakan, saat ini pihaknya tengah memverifikasi tiga desa yang akan ditetapkan sebagai Desa Budaya. Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan nilai-nilai budaya di desa tersebut masih dijalankan secara nyata dan rutin.
“Desa budaya kemarin sesuai target awal kan tiga saja. Nah, ini dalam tahap memverifikasi dari teman-teman karena tugas kita, bidang budaya, harus meng-SK-kan desa-desa budaya. Sekarang yang baru diverifikasi itu di Desa Kilo (Dayak), Rindang Benua, Miau, dan Kombeng,” jelasnya.
Menurut Padliyansyah, Desa Budaya bukan sekadar gelar administratif, melainkan representasi dari masyarakat yang masih menjaga tradisi leluhur dalam kehidupan sehari-hari.
“Budayanya itu banyak model. Misalnya, adatnya tetap dijalankan, bukan hanya di event tertentu tapi juga dalam keseharian. Begitu juga kegiatan latihan menari, musik, atau upacara adat yang masih dilakukan rutin. Nah, hal-hal seperti itu yang kami verifikasi. Tidak bisa asal menyebut desa budaya saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, ke depan Desa Budaya juga akan menjadi bagian penting dari pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal. “Ya otomatis, sesuai program pemerintah, desa budaya itu nanti akan jadi destinasi wisata budaya. Walaupun sudah ada desa wisata, tapi bisa disebut juga desa budaya jika aspek tradisinya kuat,” tambah Padliyansyah.
Proses verifikasi dilakukan oleh tim gabungan dari provinsi dan kabupaten, dengan dukungan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) sebagai perwakilan provinsi. “Tim verifikasi ini gabungan dari provinsi dan kabupaten. Dari provinsi diwakili BPK. Jadi kami selalu bekerja sama untuk memastikan keaslian dan kelayakan setiap desa,” tutupnya.
Melalui inisiatif ini, Pemkab Kutim berharap keaslian budaya daerah tak sekadar menjadi tontonan, tapi terus hidup, menjadi napas dalam keseharian masyarakat yang bangga akan akar dan jati dirinya. (ADV)








