SANGATTA – Di tengah hijaunya hutan, sawah, ladang, dan sungai yang membelah Kutai Timur (Kutim), pemerintah daerah kini menapaki langkah baru dalam menjaga kelestarian alam, khususnya pengelolaan sampah. Dari sistem open dumping yang sering menimbulkan persoalan lingkungan, Pemkab Kutim mulai beralih ke sanitary landfill, sistem modern yang lebih aman, higienis, dan ramah lingkungan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menyatakan transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi bagian dari upaya besar daerah dalam mewujudkan lingkungan yang lestari. “Selama ini TPA kita masih menggunakan sistem open dumping. Dengan sanitary landfill, kita menata sampah dengan cara yang lebih berwawasan lingkungan,” ujar Noviari dalam forum konsultasi publik yang digelar belum lama ini.
Turut hadir di acara tersebut Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Regional Kalimantan KLHK Fitri Harwati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim Ferry Gunawan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Anwar Sanusi secara daring. Akademisi, LSM, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan insan pers turut aktif memberi masukan.
Lebih lanjut Noviari mengatakan, sanitary landfill butuh pembangunan TPA modern yang perlu dukungan sumber daya, waktu, dan partisipasi luas masyarakat. Tantangan terbesarnya adalah penolakan warga, yang khawatir akan bau, polusi, dan dampak kesehatan. Noviari menekankan, keberhasilan sistem baru juga bergantung pada perubahan pola buang sampah masyarakat, khususnya pemisahan organik dan anorganik agar beban landfill tidak berlebihan.
“Intinya, kita sedang berbenah. Dari open dumping menuju sanitary landfill adalah langkah awal. Selanjutnya, kita ingin membangun sistem yang lebih modern, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya Noviari.
Menurut Noviari, forum konsultasi publik sangat penting karena Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kutim yang dihasilkan akan jadi pijakan hukum sekaligus arah kebijakan lingkungan daerah. “RPPLH bukan hanya dokumen formal. Ini pedoman nyata kita dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Kutim kini menatap inovasi ekonomi sirkular: pengomposan sampah organik, daur ulang material, hingga pemanfaatan energi dari limbah. Langkah-langkah ini diharapkan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bersih, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat dan alam. (ADV/ProkopimKutim/T)








