Sabtu, 19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Berita Utama

Sudah 15 Tahun Beroperasi, Perusahaan Sawit di Kutim Belum Miliki HGU

Tempudau Oleh Tempudau
5 Maret 2026
dalam Berita Utama, Daerah, Pariwara DPRD Kutai Timur, Pariwara Pemkab Kutai Timur
Sudah 15 Tahun Beroperasi, Perusahaan Sawit di Kutim Belum Miliki HGU
Share on FacebookShare on WhatsApp

 

KUTAI TIMUR — Persoalan tata kelola pertanahan di sektor perkebunan sawit kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kutai Timur. Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkap adanya perusahaan perkebunan yang telah beroperasi lebih dari satu dekade namun hingga kini belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Faizal menyebut, perusahaan tersebut diketahui sudah menanam kelapa sawit sejak tahun 2009. Artinya, aktivitas perkebunan telah berlangsung lebih dari 15 tahun tanpa kepastian hak atas tanah yang seharusnya menjadi dasar legalitas usaha perkebunan skala besar.

Menurutnya, dalam sistem perizinan perkebunan, Izin Usaha Perkebunan (IUP) tidak bisa disamakan dengan hak atas tanah. IUP hanya menjadi izin operasional, sementara hak atas tanah bagi perkebunan wajib berbentuk HGU yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Perlu dipahami bahwa IUP bukanlah hak atas tanah. Untuk kegiatan perkebunan, hak atas tanah yang sah adalah HGU yang diterbitkan oleh ATR/BPN. Namun faktanya, ada perusahaan yang sudah menanam sawit sejak 2009 dan sampai sekarang belum memiliki HGU,” ujar Faizal.

Ia juga mengungkap hal yang lebih mengejutkan, yakni pengakuan dari ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur bahwa hingga kini belum pernah ada teguran kepada perusahaan yang belum mengurus HGU tersebut.

Faizal mempertanyakan bagaimana perusahaan dapat menjalankan aktivitas perkebunan selama bertahun-tahun tanpa kepastian status hak atas tanahnya. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dalam tata kelola pertanahan di daerah.

“Yang lebih mengejutkan lagi, ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur mengakui bahwa belum pernah ada teguran kepada perusahaan yang belum mengurus HGU.

Pertanyaannya sederhana, bagaimana mungkin perusahaan dapat beroperasi bertahun-tahun tanpa kepastian hak atas tanahnya,” tegasnya.

Ia menilai, apabila tata kelola pertanahan dijalankan secara tertib sejak awal, berbagai konflik agraria yang sering muncul di kawasan perkebunan sebenarnya dapat dicegah. Kepastian hukum terhadap lahan perkebunan juga dinilai penting untuk melindungi masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah.

Karena itu, Faizal mendorong ATR/BPN baik di tingkat provinsi maupun kabupaten agar lebih aktif melakukan penertiban administrasi pertanahan, khususnya terhadap perusahaan yang telah lama beroperasi namun belum memiliki HGU.

“Jika tata kelola pertanahan dijalankan secara tertib sejak awal, banyak konflik agraria sebenarnya dapat dicegah. Karena itu saya mendorong ATR/BPN Kalimantan Timur dan ATR/BPN Kutai Timur untuk segera bangkit dan menertibkan persoalan ini,” pungkasnya.

Total Views: 240
Berita Sebelumnya

GMNI Kutim Geruduk DPRD, Sampaikan Enam Tuntutan untuk Keselamatan Warga

Berita Selanjutnya

Isu Konflik Perbatasan Kutim–Berau Viral di Medsos, Pemkab Kutim Tegaskan Informasi Tidak Benar

Berita Selanjutnya
Isu Konflik Perbatasan Kutim–Berau Viral di Medsos, Pemkab Kutim Tegaskan Informasi Tidak Benar

Isu Konflik Perbatasan Kutim–Berau Viral di Medsos, Pemkab Kutim Tegaskan Informasi Tidak Benar

BERITA REKOMENDASI

Bupati Kutim Minta Warga Hentikan Pembakaran Sampah Saat El Nino

Bupati Kutim Minta Warga Hentikan Pembakaran Sampah Saat El Nino

4 minggu yang lalu
Bukan PHK, Perusahaan Tambang Kutim Dorong Efisiensi dan Redistribusi Pekerja

Bukan PHK, Perusahaan Tambang Kutim Dorong Efisiensi dan Redistribusi Pekerja

2 bulan yang lalu
Mahyunadi Ganjar Berikan Insentif Pengajar Ngaji di Musala Al-Aqsa Kaliorang

Mahyunadi Ganjar Berikan Insentif Pengajar Ngaji di Musala Al-Aqsa Kaliorang

10 bulan yang lalu
PT GAM Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

PT GAM Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

2 tahun yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintas Agama Bersatu dalam Khitan Massal NU Care Lazisnu Muara Wahau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar
  • 49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN
  • Siapkan Peremajaan Kebun Tua, Disbun Kutim Dorong Koperasi Akses Bantuan PSR Rp60 Juta per Hektar

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

5 September 2026
49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

4 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In