KALIORANG — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi meninjau kondisi Musala Al-Aqsa di poros Kaliorang saat perjalanan dinas di Kecamatan Kaliorang. Bangunan kecil dengan konstruksi sederhana itu menjadi tempat belajar Al-Qur’an bagi puluhan anak, dibimbing tiga ustazah secara sukarela.
Melihat kondisi fasilitas yang terbatas, Mahyunadi menyatakan dukungan pemerintah terhadap kegiatan pendidikan keagamaan di musala tersebut. Ia meminta agar lokasi itu diusulkan dalam program perbaikan rumah ibadah dan fasilitas belajar mengaji.
“Musala ini harus tetap hidup. Kami akan ajukan anggaran perbaikan agar anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman,” kata Mahyunadi.
Dalam kesempatan yang sama, ia langsung menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Roma Malau untuk mendata para ustazah pengajar. Tiga pengajar rencananya akan menerima insentif bulanan sebesar Rp1,5 juta melalui skema pemberdayaan tenaga kerja keagamaan. Mereka juga akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Mahyunadi, langkah tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga pengajar nonformal yang selama ini belum terakomodasi dalam skema bantuan rutin daerah.
“Jika semangat mengaji ini terjaga, maka kecintaan terhadap Al-Qur’an akan tumbuh sejak dini,” ujarnya.
Disnakertrans langsung melakukan pendataan di lokasi untuk memastikan penyaluran insentif dan pelibatan tenaga pengajar dalam program perlindungan sosial.
Kunjungan ini menjadi salah satu rangkaian agenda Pemkab Kutim di wilayah pesisir dan perdesaan. Pemerintah menargetkan program peningkatan kesejahteraan tenaga keagamaan dan perbaikan fasilitas pendidikan nonformal di beberapa kecamatan secara bertahap.
Musala Al-Aqsa menjadi satu dari banyak titik aktivitas belajar agama di desa yang berjalan dengan dukungan swadaya masyarakat. Dengan adanya intervensi kabupaten, fasilitas belajar dan perlindungan bagi pengajar diharapkan meningkat dan berjalan lebih berkelanjutan.
Kebijakan ini diproyeksikan mulai diimplementasikan setelah proses pendataan final oleh Disnakertrans. (ADV/ProkopimKutim/T)








