Kutai Timur – Puluhan Anggota dan Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (4/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Sangatta
Massa aksi membawa sejumlah spanduk serta menyuarakan tuntutan terkait infrastruktur jalan, ketertiban lalu lintas, hingga perlindungan pekerja informal
Ketua DPC GMNI Kutai Timur, Deo Datus Feran Kacaribu, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang hingga kini belum mendapat penanganan maksimal dari pemerintah daerah maupun pihak terkait
“Masih banyak persoalan yang berdampak langsung pada keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan warga serta pengguna jalan. Karena itu GMNI Kutai Timur menyampaikan tuntutan sebagai aspirasi rakyat,” ujar Deo dalam orasinya
Ia menjelaskan, terdapat enam tuntutan utama yang disampaikan kepada DPRD Kutai Timur
Tuntutan pertama yakni pemasangan lampu penerangan jalan di sepanjang Road 9 yang dinilai rawan kecelakaan dan minim penerangan pada malam hari
“Ini penting untuk meningkatkan keselamatan warga dan pengendara serta mencegah potensi kecelakaan,” katanya
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kerusakan di ruas Jalan Soekarno-Hatta yang merupakan akses vital menuju RSUD Kudungga serta jalur utama bagi mahasiswa dan pelajar. GMNI menilai kondisi jalan tersebut perlu segera diperbaiki demi keamanan pengguna jalan
GMNI Kutim juga mendesak pemerintah memasang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan tersebut guna menciptakan ketertiban dan menekan angka kecelakaan
Tidak hanya persoalan infrastruktur, massa aksi turut meminta penertiban keberadaan Sukarelawan Petugas Lalu Lintas (Supeltas) yang dinilai perlu memiliki kepastian hukum serta standar operasional yang jelas
“Keberadaan Supeltas harus dikaji ulang dan ditertibkan apabila tidak sesuai prosedur resmi,” tegas Deo
Selanjutnya, GMNI meminta Polres Kutai Timur menempatkan personel polisi lalu lintas di titik-titik strategis, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja yang kerap memicu kemacetan serta pelanggaran lalu lintas
Tuntutan terakhir yang disampaikan adalah desakan kepada Kapolres Kutai Timur agar segera mengesahkan peraturan mengenai perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol), mengingat tingginya risiko kecelakaan dan tindak kriminal yang dihadapi pekerja sektor informal tersebut
“Tuntutan ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti. Kami akan terus memantau progresnya dan menuntut akuntabilitas dari seluruh pihak terkait,” lanjutnya
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi publik
“Ini semua bermanfaat bagi kita sebagai satu kesatuan untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya
Ia menambahkan bahwa DPRD akan mempelajari seluruh tuntutan yang disampaikan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan langkah perbaikan dapat segera dilakukan
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri.








