SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memulai studi kelayakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Hal ini diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan yang digelar di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Acara FGD dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang), Sekretariat Kabupate (Setkab) Kutim, Noviari Noor, yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Hadir pula Kepala DLH Kutim Aji Wijata Effendi, unsur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Taman Nasional Kutai, BPDAS HL Kaltim, serta akademisi dari UGM yang menjadi mitra penyusunan kajian.
Noviari menyatakan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama karena menyangkut aspek teknis, kelembagaan, dan perilaku masyarakat. “Pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh pihak mulai dari rumah tangga hingga pemerintah agar kita bisa mengurangi timbulan sampah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi timbulan sampah Kutim yang berkisar 220 ton per hari, masih memberi peluang bagi pemerintah untuk menata sistem sistemnya, sebelum beban meningkat seperti kota-kota besar.
Noviari juga mengungkapkan rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini berada di kawasan unit tambang. Pemkab telah menyiapkan calon lokasi baru di kilometer 5 Sangatta yang akan dikaji melalui studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan. Menurutnya, pembangunan TPA baru harus memenuhi standar nasional dan tidak lagi menggunakan sistem open dumping.
Ia berharap FGD menjadi fondasi penyusunan kajian yang komprehensif, termasuk memastikan pembangunan TPST dan TPA baru selaras dengan visi daerah dalam menjaga kesinambungan ekologi. Noviari juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, ekonomis, dan berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/T)








