SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mulai mempersiapkan langkah untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota di Sangatta sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah daerah.
Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Setkab Kutim, Noviari Noor, usai membuka FGD Pendahuluan Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan Pembangunan TPST Kutim, belum lama ini.
Noviari menjelaskan, TPA Batota saat ini masih difungsikan sementara. Pemerintah telah menyiapkan peningkatan sistem menjadi controlled landfill demi mengurangi risiko pencemaran. Sementara itu, TPA baru yang direncanakan akan dibangun akan mengadopsi sistem sanitary landfill yang sesuai standar nasional.
Ia menjelaskan, volume sampah Sangatta sudah mencapai sekitar 220 ton per hari. Kalau tidak dikelola dengan sistem yang benar, akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Dengan sistem baru ini, hanya sekitar 30 persen residu yang dibuang ke TPA. Sisanya akan diolah di TPST, yang nantinya juga bisa memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat. TPST modern juga akan dibangun di beberapa kecamatan lain seperti Bengalon, Muara Wahau, dan Muara Bengkal,” terang Noviari.
Selain itu, Noviari juga menyinggung proses penilaian Adipura yang saat ini sedang berlangsung. Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi indikator utama dalam penilaian tersebut sehingga pembenahan sistem persampahan menjadi langkah mendesak.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pihak swasta dalam mendukung pengelolaan sampah. Pemerintah terus mendorong edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga untuk mengurangi beban TPA.
“Mudah-mudahan dengan sistem baru ini, kita bisa mengelola 220 ton sampah per hari dengan baik. Ke depan, saat volume meningkat, Kutim sudah siap dengan sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan,” tandasnya. (ADV/ProkopimKutim/T)








