
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kutim, H. Shabaruddin, menyampaikan hal tersebut usai serangkaian rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Menurut Shabaruddin, tahapan pembahasan APBD bukan sekadar formalitas, melainkan proses untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan searah dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Tujuan kami adalah memperkaya dan menyempurnakan program, agar benar-benar sesuai dengan visi daerah,” ujarnya.
Politikus Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) itu menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra kerja strategis OPD dalam memperkuat kualitas perencanaan dan anggaran.
“Kami ingin memastikan anggaran mereka tidak hanya aman, tapi juga efektif mendukung capaian visi Kutai Timur,” tegas anggota Fraksi Gelora Amanat Perjuangan tersebut.
Ia juga mengingatkan agar setiap OPD tidak bekerja secara sektoral, melainkan membangun sinergi lintas sektor. “Sinkronisasi ini penting supaya tidak ada tumpang tindih program. Semua harus bergerak dalam satu arah,” tambahnya.
Dalam proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), DPRD berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi OPD yang memiliki program strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat. Meski begitu, Shabaruddin mengingatkan bahwa seluruh pagu anggaran 2026 masih bersifat sementara karena menunggu kepastian dana bagi hasil dari pusat.
“Secara umum, program OPD sudah sejalan dengan visi daerah, tapi tetap perlu masukan agar lebih optimal,” pungkas politisi kelahiran 10 Januari 1964 ini.
Dewan berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan arah kebijakan anggaran yang lebih terukur, sinergis, dan berpihak pada kepentingan publik. (ADV)








