
Kutai Timur – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) akhirnya diresmikan, menandai langkah penting dalam penguatan penegakan hukum di daerah. Acara yang digelar dengan protokol resmi itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Polres Kutim, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyambut peresmian tersebut dengan rasa syukur, namun juga menyampaikan permohonan maaf karena belum mampu memenuhi satu kebutuhan krusial lain: pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kutim.
“Nah, ada hal yang mungkin kami banyak-banyak selalu meminta maaf, karena sampai sekarang kami belum mampu membangun Lapas yang sangat dibutuhkan,” ungkap Ardiansyah dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberadaan Lapas di Kutim sudah menjadi kebutuhan mendesak. Selama ini, narapidana dari Kutim terpaksa dikirim ke Lapas Bontang, yang kapasitasnya sudah tiga hingga empat kali lipat dari ideal. Kondisi kelebihan kapasitas ini tidak hanya membebani fasilitas Lapas Bontang, tetapi juga mengganggu sistem pemidanaan dan pembinaan warga binaan.
Ardiansyah menyebut keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan infrastruktur dasar lainnya menjadi faktor tertundanya realisasi Lapas baru. Meski demikian, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ardiansyah menegaskan, pembangunan Lapas di Kutai Timur akan menjadi prioritas, dan proyek tersebut ditargetkan terealisasi pada 2026.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk memperkuat sistem hukum dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan narapidana,” pungkas Bupati.
Dengan gedung Kejari yang lebih representatif dan rencana pembangunan Lapas, Kutai Timur semakin menegaskan tekadnya membangun sistem hukum yang modern dan berkeadilan. (ADV)








