SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin serius memperkuat keselarasan kebijakan daerah dengan agenda nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Forum penyusunan Renstra yang berlangsung di Hotel Harris Samarinda, menjadi ruang konsolidasi penting bagi instansi lintas sektor untuk menyamakan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung empat hari ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim. Turut hadir Kepala DPPPA Kutim Idham Chalid dan peserta dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Poniso menekankan bahwa Renstra harus menjadi dokumen yang sepenuhnya selaras dengan prioritas nasional dan provinsi, selain tetap berpedoman pada RPJMD dan 50 program unggulan Bupati.
“Jangan sampai ada program yang tertinggal. Karena renstra inilah yang menjadi acuan penyusunan rencana kerja (renja) tahunan. Renja yang akan kita laksanakan sebagai dasar kegiatan DPPPA dan dalam konteks pencapaian visi misi kepala daerah,” ujar Poniso.
Ia juga menegaskan bahwa Bappeda berperan besar dalam mengawal proses ini agar seluruh arahan pimpinan daerah dapat diintegrasikan secara presisi.
Poniso menilai DPPPA sebagai dinas yang sangat strategis, karena bersentuhan langsung dengan isu perempuan dan anak.
“Jangan sampai di Kutim ada perempuan dan anak-anak yang terlantar atau meminta-minta. Tapi andai pun itu terjadi, harus sudah ada regulasi yang mengatur, melindungi, dan memberi solusi,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa penyusunan Renstra harus memperkuat sinergi antarsektor karena DPPPA merupakan “leading sector” bagi isu perempuan dan anak. Tanpa sinergi, program akan sulit berjalan.
Poniso juga menekankan bahwa dokumen Renstra harus realistis dan implementatif agar tidak menimbulkan kegiatan yang sulit dijalankan di lapangan.
Dengan pendekatan sinkronisasi ini, Kutim berharap Renstra DPPPA mampu menghubungkan arah kebijakan pusat hingga daerah, menciptakan landasan kuat bagi perlindungan perempuan dan anak yang lebih tangguh dan berkelanjutan.*(ADV/ProkopimKutim/T)








