SAMARINDA – Tekanan fiskal yang dirasakan pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur mulai mendorong munculnya gagasan untuk menyampaikan aspirasi secara bersama kepada pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan siap bergabung dalam agenda audiensi dengan Menteri Keuangan bahkan Presiden untuk membahas penurunan Transfer ke Daerah (TKD), kepastian pencairan dana, dan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).
Wacana tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim yang dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 3 Agustus 2026. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadir bersama Sekda Rizali Hadi, Kepala Bappeda Januar Bayu Irawan, Kepala Bapenda Syahfur, dan Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah.
Ardiansyah mengatakan tekanan akibat penurunan transfer pusat membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada belanja pembangunan, tetapi juga menyulitkan pemerintah daerah menjaga berbagai kewajiban pengeluaran yang telah ditetapkan.
Salah satu persoalan yang disoroti ialah belum diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan terkait dana Kurang Bayar. Meskipun aturan pengalokasian melalui PMK telah tersedia, ketiadaan KMK pencairan membuat pemerintah daerah belum dapat memastikan penganggaran secara akurat.
Menurut Ardiansyah, kepastian pencairan diperlukan untuk menjaga pembiayaan infrastruktur, layanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta belanja pegawai dan TPP ASN. Karena itu, ia menyambut baik usulan pembentukan forum bersama kepala daerah Kaltim untuk memperjuangkan kepentingan fiskal daerah secara kolektif.
Di luar persoalan pencairan, Kutim juga membawa isu pembagian DBH. Sebagai daerah penghasil batubara dan sawit, pemerintah menilai penerimaan yang kembali ke daerah belum sepenuhnya sebanding dengan kontribusi ekonomi dan beban pembangunan yang ditanggung.
Pemkab Kutim akan menyiapkan data dari Bappeda, Bapenda, dan BPKAD sebagai bahan dalam pertemuan dengan pemerintah pusat. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun argumentasi berbasis data, bukan sekadar menyampaikan keluhan.
Melalui diplomasi fiskal bersama, pemerintah daerah berharap pusat memberi kepastian terhadap dana yang belum disalurkan sekaligus membuka ruang evaluasi kebijakan TKD dan DBH. Agenda tersebut menjadi upaya Kutim menjaga ruang pembangunan ketika kemampuan APBD semakin terbatas. (ADV/ProkopimKutim/TP)








