SANGATTA — Untuk memastikan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit berjalan lebih efisien, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim. Pertemuan ini menjadi ruang evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melihat kembali cara fasilitas kesehatan memberikan pelayanan, terutama di tengah tuntutan masyarakat akan layanan yang lebih cepat dan terintegrasi secara digital.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya memastikan setiap warga mendapat jaminan kesehatan yang benar-benar dapat diakses saat dibutuhkan. Jaminan kesehatan, menurut pemerintah, bukan hanya membantu meringankan biaya pengobatan, tetapi juga memastikan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit berjalan tanpa kendala administratif. Karena itu, peningkatan kapasitas fasilitas dan penataan alur layanan menjadi prioritas bersama agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan layanan yang lebih berkualitas.
Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yuriansyah, dengan kehadiran Ketua Komisi D DPRD Kutim Julfansyah, Wakil Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana, sejumlah dinas teknis, kepala puskesmas, serta perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Salah satu agenda utama ialah pemberian penghargaan bintang tiga kepada RSUD Kudungga dari BPJS Kesehatan atas keberhasilan rumah sakit itu mengimplementasikan sistem antrean online yang memudahkan peserta JKN.
Perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda, Desy Liana Siregar, menyampaikan bahwa layanan digital yang diterapkan RSUD Kudungga telah membawa perubahan signifikan. Waktu tunggu pasien berkurang dan alur pelayanan menjadi lebih terstruktur, sehingga pengalaman peserta JKN lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Yuriansyah mengapresiasi capaian tersebut dan menilai inovasi yang dirintis RSUD Kudungga dapat menjadi rujukan bagi puskesmas maupun rumah sakit lain di Kutai Timur. Ia menekankan bahwa transformasi digital perlu dibarengi dengan peningkatan kemampuan tenaga kesehatan serta dukungan infrastruktur agar layanan berjalan optimal.
Sejalan dengan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Kutim, pemerintah melihat kebutuhan mendesak untuk menata kembali layanan primer sebagai titik kontak pertama peserta JKN. Dengan mayoritas penduduk mengandalkan puskesmas, pemerintah mendorong pembenahan menyeluruh agar jaminan kesehatan benar-benar memberikan perlindungan yang kuat bagi seluruh warga. (ADV/ProkopimKutim/T)








