SANGATTA — Komitmen pemerataan layanan dasar kembali ditegaskan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman saat meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berkapasitas 50 liter per detik di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kabo Jaya, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara. Pada agenda tersebut, ia menekankan agar akses air bersih tidak hanya tersedia di pusat kota, tetapi menjangkau hingga wilayah perbatasan.
“Saya instruksikan Dinas PUPR untuk memulai pembangunan infrastruktur air bersih di Sidrap. Tugas saya adalah melayani warga Kutim di seluruh wilayah,” ujarnya.
Sikap tersebut ia sampaikan sekaligus merespons pernyataan Wakil Wali Kota Bontang yang sempat menyebut dirinya perlu “belajar lagi”. Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan tetap fokus pada pemenuhan hak dasar warga Kutim tanpa melihat kedekatan geografis dengan daerah lain.
Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, disebut sebagai salah satu prioritas perluasan jaringan layanan. Kawasan ini selama bertahun-tahun berada pada posisi rawan pelayanan karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Kota Bontang.
“Yang diresmikan di Sangatta harus bisa dirasakan warga Sidrap dan kampung lainnya. Ini soal pemerataan pembangunan,” kata Ardiansyah.
Instruksi kerja langsung diberikan kepada Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Joni Abdi Setia serta Direktur Utama Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim Suparjan. Keduanya diminta mempercepat perluasan jaringan layanan air bersih ke wilayah terpencil.
SPAM Kabo Jaya yang diresmikan memiliki kapasitas 50 liter per detik dan diproyeksikan menjangkau hingga ribuan sambungan rumah. Perumdam TTB menilai kapasitas ini memberi ruang untuk memperbaiki distribusi, termasuk menyeimbangkan tekanan air antara Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Kami siap menjalankan arahan Pak Bupati. Perluasan jaringan akan menjadi prioritas berikutnya,” ujar Suparjan.
Ardiansyah menegaskan bahwa pembangunan layanan dasar tetap menjadi tulang punggung kebijakan daerah. Selain air bersih, ia menyebut peningkatan akses listrik, jalan, dan kesehatan terus didorong untuk kawasan pesisir, pedalaman, hingga batas kabupaten.
Menurutnya, pembangunan yang adil bukan hanya proyek fisik, tetapi keberadaan negara hingga ke sudut permukiman yang jauh dari pusat pemerintahan. Sidrap menjadi gambaran wilayah yang kerap berada di ruang abu-abu administrasi karena lebih dekat ke kota tetangga dibanding ibu kota kabupaten.
Ardiansyah menyatakan bahwa situasi semacam itu tidak boleh lagi menjadi kendala pelayanan. “Dimana masyarakat tinggal, di situlah pemerintah harus hadir,” tegasnya. (ADV/ProkopimKutim/T)








