SANGATTA — Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kutai Timur terus dipacu melalui penguatan kolaborasi antara fasilitas kesehatan dan penyelenggara jaminan layanan publik. Dalam rapat kemitraan yang digelar di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Pemkab Kutim dan BPJS Kesehatan membahas penyelarasan sistem pelayanan, evaluasi implementasi JKN, serta percepatan transformasi digital di puskesmas dan rumah sakit.
Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yuriansyah, bersama Ketua Komisi D DPRD Kutim Julfansyah, perwakilan RSUD Kudungga, IDI, unsur puskesmas, serta instansi teknis terkait.
Salah satu agenda utama yaitu penyerahan penghargaan bintang tiga kepada RSUD Kudungga atas keberhasilan menerapkan antrean online dan digitalisasi pelayanan. Penghargaan diberikan BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan efisiensi dan kenyamanan layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Desy Liana Siregar, menyebut RSUD Kudungga sebagai salah satu rumah sakit yang aktif berinovasi. “Sistem antrean online terbukti mempersingkat waktu tunggu dan membantu peserta JKN mengakses layanan secara lebih tertib,” ungkapnya.
Yuriansyah menyambut baik capaian tersebut dan menegaskan bahwa transformasi digital di layanan kesehatan harus diperluas ke fasilitas lain. Ia menilai inovasi bukan hanya soal teknologi, tetapi tanggung jawab kolektif untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Ini bukti bahwa layanan digital bisa berjalan efektif di daerah. Puskesmas dan RS lain harus mulai menyesuaikan sistem dan kapasitas SDM agar kualitas pelayanan semakin merata,” ujarnya.
Pencapaian RSUD Kudungga dianggap sejalan dengan langkah Kutim yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan JKN 104,61 persen atau 469.534 jiwa. Dengan 77,48 persen peserta terdaftar di puskesmas, pemerintah menempatkan peningkatan mutu layanan tingkat pertama sebagai prioritas lanjutan.
Forum kemitraan ini menjadi ruang sinkronisasi kebijakan, peningkatan jejaring rujukan, hingga pemantapan standar layanan JKN. Pemerintah daerah menargetkan layanan kesehatan di Kutim tidak hanya mudah diakses, tetapi juga lebih cepat, terukur, dan memberi kepastian bagi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/T)








