
Kutai Timur — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menegaskan, arah kebijakan tata ruang daerah harus berpihak pada rakyat dan mampu membuka jalur ekonomi baru di daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutai Timur yang tengah berlangsung.
Pandi menilai, penyusunan RTRW tidak bisa hanya bersandar pada peta administratif atau regulasi lama, melainkan harus menyesuaikan dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat di lapangan. Banyak kawasan yang saat ini telah dimanfaatkan warga untuk kegiatan produktif, kata dia, justru masih berstatus sebagai kawasan tertentu, sehingga menghambat pembangunan.
“Ya, tentu di pembahasan Pansus tata ruang ini kami berharap kawasan-kawasan yang sudah menjadi kawasan yang dipergunakan oleh masyarakat, kalau bisa itu kita perjuangkan untuk dialihfungsikan sesuai dengan kondisi hari ini,” ujar Pandi.
Menurutnya, pembenahan tata ruang juga harus menyentuh sektor infrastruktur dasar, terutama jaringan jalan antar kecamatan dan desa. Ia menyoroti masih banyak akses jalan yang tidak dapat dibangun karena terkendala status kawasan hutan. Kondisi ini, lanjutnya, berdampak langsung pada lambannya konektivitas dan terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
“Terutama soal infrastruktur jalan, jalan penghubung antar kecamatan, antar desa yang masih dalam kawasan, kita harus bisa pastikan itu bisa keluar supaya pembangunan bisa masuk,” ucapnya.
Pandi menegaskan, keberpihakan dalam kebijakan tata ruang bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang selama ini hidup dan beraktivitas di wilayah yang terbatasi status kawasan. “Ada jalan yang lebih dekat tapi nggak bisa digunakan karena status kawasan. Nah itu kalau bisa kita tuntaskan supaya membangun jalur ekonomi di Kutai Timur ini dengan efektif,” tutup politisi kelahiran 25 Juli 1991 ini.
Pembahasan RTRW Kutim kali ini diharapkan mampu menghasilkan peta jalan pembangunan yang inklusif, tidak hanya mengatur ruang di atas kertas, tetapi juga membuka ruang nyata bagi masyarakat untuk tumbuh bersama ekonomi daerah. (ADV)








