Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Berita Utama

THM Ilegal Menjamur, Satpol PP Kutim Disorot: Fatah Hidayat Tegaskan Penindakan Tak Bisa Serampangan

Tempudau Oleh Tempudau
13 Februari 2026
dalam Berita Utama, Daerah
THM Ilegal Menjamur, Satpol PP Kutim Disorot: Fatah Hidayat Tegaskan Penindakan Tak Bisa Serampangan
Share on FacebookShare on WhatsApp

 

Kutai Timur – Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur memicu gelombang kritik dari masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur pun menjadi sorotan karena dinilai lamban dalam melakukan penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tidak bisa dilakukan secara serampangan dan harus melalui tahapan hukum yang ketat.

Sorotan publik menguat seiring kekhawatiran warga terhadap dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari dugaan praktik prostitusi hingga peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Kondisi ini memunculkan desakan agar pemerintah daerah bertindak lebih tegas terhadap pelaku usaha yang diduga melanggar aturan.

Di tengah tekanan tersebut, Satpol PP memastikan tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai regulasi, khususnya Perda Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 59. Penindakan, kata Fatah, dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah penutupan permanen.

“Tugas kami bukan asal datang lalu menutup. Ada prosedur yang harus dilewati. Kalau kami lompat tahapan, justru bisa berujung gugatan praperadilan,” ujar Fatah saat dikonfirmasi.

Ia mengakui persepsi masyarakat soal lambannya penindakan tidak bisa dihindari. Namun Fatah memastikan tidak ada kompromi dengan pelaku usaha yang melanggar aturan. Satpol PP, kata dia, hanya berupaya bekerja sesuai koridor hukum.

“Kalau ada yang menilai kami lamban atau melakukan pembiaran, itu hak masyarakat. Tapi kami pastikan, tudingan kompromi itu tidak benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fatah menyampaikan arahan kepala daerah sangat jelas, yakni melakukan penertiban berdasarkan regulasi yang berlaku. Pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi langkah awal sebelum penindakan tegas dilakukan.

“Kami beri peringatan, kami beri waktu untuk mengurus perizinan. Tidak mungkin kami ubah perilaku orang hanya dengan satu kali tindakan. Tapi kalau sampai batas waktu tidak ada itikad baik, ujungnya tetap penutupan permanen,” tandasnya.

 

Total Views: 130
Berita Sebelumnya

Disperindag Kutim Akui Kesulitan Tangani Pasar Tumpah

Berita Selanjutnya

Pemkab Kutim Larang THM Beroperasi Selama Ramadan, Satpol PP Langsung Bergerak

Berita Selanjutnya
Pemkab Kutim Larang THM Beroperasi Selama Ramadan, Satpol PP Langsung Bergerak

Pemkab Kutim Larang THM Beroperasi Selama Ramadan, Satpol PP Langsung Bergerak

BERITA REKOMENDASI

Transformasi RSUD Muara Bengkal Jadi BLUD: Pemkab Kutim Perkuat Layanan Kesehatan

Transformasi RSUD Muara Bengkal Jadi BLUD: Pemkab Kutim Perkuat Layanan Kesehatan

7 bulan yang lalu
Sentuh Semua Lapisan, Dinsos Kutim Tangani Disabilitas hingga Warga Miskin

Sentuh Semua Lapisan, Dinsos Kutim Tangani Disabilitas hingga Warga Miskin

7 bulan yang lalu
Deteksi Dini TBC di Kombeng, Pemkab Kutim Gelar Pemeriksaan X-Ray Gratis

Deteksi Dini TBC di Kombeng, Pemkab Kutim Gelar Pemeriksaan X-Ray Gratis

7 bulan yang lalu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Siap Gelar Festival Magic Land 2025

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Siap Gelar Festival Magic Land 2025

7 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FBN Kutim Siap Kolaborasi Bersama Pemerintah dan Swasta Majukan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Listrik Baru di Dua Desa Akan Bantu Ekonomi dan Kualitas Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Lanskap Berkelanjutan di Kutim, Pemkab Apresiasi Inisiatif SUSTAIN KUTIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah
  • Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur
  • Bupati Kutim Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026, Tekankan Penguatan Nilai Kebangsaan

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah

Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah

5 Juni 2026
Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur

Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In