SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengingatkan pelaku usaha agar tidak menganggap Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai formalitas. Menurutnya, data investasi yang dilaporkan melalui sistem OSS menjadi acuan pemerintah dalam menyusun arah pembangunan daerah.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi LKPM yang digelar DPMPTSP Kutim di Pelangi Room Hotel Royal Victoria. Kegiatan berlangsung selama dua hari dan diikuti 80 pelaku usaha UMK maupun Non-UMK, dengan menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.
“Kepatuhan pelaporan akan menghasilkan data yang akurat sehingga kebijakan pemerintah dapat disusun sesuai kebutuhan dunia usaha,” kata Ardiansyah.
Ia menambahkan, investasi tidak hanya dinilai dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari kualitas pelaksanaannya. Karena itu, pemerintah terus memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha agar iklim investasi semakin sehat dan berkelanjutan.
Kepala DPMPTSP Kutim Novian Prananta menjelaskan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap tata cara penyampaian LKPM sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.
Novian menyebutkan realisasi investasi Kutim pada 2025 mencapai Rp20,07 triliun atau 160,06 persen dari target Rp12,5 triliun. Sementara pada 2026, target investasi ditetapkan Rp18,42 triliun dan hingga triwulan pertama telah terealisasi Rp3,18 triliun.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga mengungkapkan Bandara Tanjung Bara kini mulai melayani penerbangan penumpang umum rute Balikpapan–Jakarta. Kehadiran bandara tersebut diyakini akan memperluas akses investor sekaligus memperkuat daya saing Kutai Timur sebagai tujuan investasi baru. (ADV/ProkopimKutim/TP)








