Kutai Timur – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur mengakui penanganan pasar tumpah masih menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan anggaran dan belum tersedianya tempat relokasi yang layak bagi pedagang.
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, menegaskan penertiban tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa solusi relokasi yang jelas bagi pedagang.
“Kita bukan sekadar melarang atau membongkar, tetapi harus memberikan mereka tempat untuk berjualan. Dalam hal ini Disperindag pada saat itu terkendala anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi keuangan dinas saat ini sangat terbatas dan berdampak langsung terhadap operasional di lapangan, termasuk pengawasan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di 11 pasar yang tersebar di Kutai Timur.
Dari total 11 pasar tersebut, hanya Pasar Sangatta Utara yang dinilai memiliki sarana dan prasarana memadai. Sementara pasar di kecamatan lain masih jauh dari standar kelayakan, sehingga banyak pedagang memilih berjualan di luar area pasar.
“Boro-boro membangun pasar, membangun sarana prasarana pun, termasuk operasional dan kegiatan di lapangan, kami tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Selain persoalan anggaran dan fasilitas, faktor teknis juga memengaruhi keengganan pedagang masuk ke pasar induk. Benita menjelaskan, pedagang ayam di kawasan Jalan Dayung dan Kabo menghadapi persoalan perbedaan harga beli dari distributor serta risiko penyusutan bobot selama perjalanan.
Akibatnya, harga jual pedagang di luar pasar sering kali lebih murah dibandingkan pedagang di dalam pasar induk, sehingga persaingan menjadi tidak seimbang.
“Kalau mereka masuk ke pasar induk dengan jual harga murah, sementara yang di dalam pasar induk berbeda harganya, otomatis hasil dagang mereka tidak laku,” jelasnya.
Ia menegaskan, sidak rutin yang dilakukan setiap hari akan sia-sia apabila tidak diikuti dukungan anggaran untuk pembenahan pasar secara menyeluruh.
“Jangan cuma ada rencana dan program. Kalau tidak didukung anggaran itu omong kosong. Kami sudah jungkir balik bekerja, tapi kalau tidak didukung anggaran yang ada, ya percuma,” tegasnya.
Disperindag Kutim berharap pemerintah daerah segera menetapkan kebijakan strategis terkait prioritas anggaran, agar persoalan pasar tumpah dan ketidakteraturan tata ruang tidak terus berlarut tanpa penyelesaian nyata.








