SANGATTA — Kondisi kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bontang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam audiensi yang digelar di Ruang Kerja Bupati, pihak Lapas Bontang melaporkan bahwa jumlah warga binaan tidak lagi sebanding dengan daya tampung, sementara mayoritas penghuni berasal dari Kutim.
Pertemuan dipimpin jajaran Lapas II Bontang, antara lain Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik mewakili Kepala Lapas Riza Mardani, didampingi Kasubsi Registrasi Dwi Satrio dan Kasubsi Bimkemaswat Saripudin. Mereka menyerahkan proposal resmi berisi kebutuhan lahan, rencana desain, serta pola kerja sama dengan Pemkab Kutim.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa daerah telah menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan lapas baru.
“Kami ingin warga binaan Kutim mendapatkan tempat pembinaan yang manusiawi dan memenuhi standar kelayakan,” kata Ardiansyah.
Ia menekankan bahwa fasilitas baru bukan hanya untuk menambah daya tampung, tetapi juga memperkuat aspek pembinaan, mulai dari pelatihan keterampilan hingga rehabilitasi sosial agar mantan narapidana lebih siap kembali berbaur di lingkungan masyarakat.
Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas II Bontang, Riza Mardani, menyebut langkah ini menjadi harapan besar bagi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Warga binaan dari Kutim jumlahnya tinggi. Kami ingin mereka memperoleh pembinaan lebih optimal,” ujarnya.
Overkapasitas Lapas Bontang telah menjadi persoalan menahun sehingga membutuhkan solusi struktural, bukan penanganan sementara. Penyediaan lahan dari Pemkab Kutim menjadi tahap awal sebelum masuk proses perencanaan teknis pembangunan.
Jika rencana ini berjalan, Kutim akan memiliki fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif, adaptif terhadap kebutuhan rehabilitasi, serta memberi ruang pembinaan yang lebih layak bagi warga binaan. (ADV/ProkopimKutim/T)








