Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara DPRD Kutai Timur

Legislator Kutim: Reklamasi Tambang Harus Sesuai Aturan UU Minerba

Tempudau Oleh Tempudau
25 November 2025
dalam Pariwara DPRD Kutai Timur
Legislator Kutim: Reklamasi Tambang Harus Sesuai Aturan UU Minerba
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Kepedulian terhadap lingkungan pascatambang menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Komisi C, Pandi Widiarto. Ia menegaskan kegiatan reklamasi tambang harus dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) agar tidak merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan.

“Insya Allah kami juga sedang melakukan kajian mendalam terkait reklamasi tambang agar dapat diketahui status dan kondisi riil di lapangan,” ujar Pandi, baru-baru ini. 

Menurut politisi kelahiran 25 Juli 1991 ini, langkah awal yang dilakukan DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah memastikan dasar permasalahan dan tanggung jawab perusahaan terhadap lahan pascatambang.

Pandi menjelaskan, DPRD Kutim berkomitmen mengawal agar investasi di sektor pertambangan tetap berjalan kondusif, namun tidak mengabaikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap iklim investasi di Kutim tetap baik, tapi jangan sampai mengabaikan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Politisi Partai Demoktrat ini juga menambahkan, dewan akan mendorong adanya solusi yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan pelestarian alam. “Kita ingin semua pihak merasa nyaman, baik investor maupun masyarakat, tapi tentu dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, UU Minerba mengamanatkan setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib melaksanakan reklamasi dan kegiatan pascatambang. Kewajiban ini merupakan bentuk tanggung jawab agar lahan bekas tambang dapat kembali produktif dan ramah lingkungan bagi generasi mendatang. (ADV)

Total Views: 426
Berita Sebelumnya

Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Lalai Reklamasi, 190 Tambang Disanksi

Berita Selanjutnya

Pandi Tegaskan DPRD Kutim Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif

Berita Selanjutnya
Pandi Tegaskan DPRD Kutim Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif

Pandi Tegaskan DPRD Kutim Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif

BERITA REKOMENDASI

Finland Has An Education System The Other Country Should Learn From

2 tahun yang lalu
Sekretaris TPPS Achmad Junaidi: Terus Upayakan Penurunan Angka Stunting

Sekretaris TPPS Achmad Junaidi: Terus Upayakan Penurunan Angka Stunting

2 tahun yang lalu
Bupati Cup Fokus Pemain Lokal, Dispora Batasi Atlet Luar Kutim

Bupati Cup Fokus Pemain Lokal, Dispora Batasi Atlet Luar Kutim

7 bulan yang lalu
Perkuat Ketahanan Pangan, Kutim Dorong Pertanian Berbasis Teknologi

Perkuat Ketahanan Pangan, Kutim Dorong Pertanian Berbasis Teknologi

7 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FBN Kutim Siap Kolaborasi Bersama Pemerintah dan Swasta Majukan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Listrik Baru di Dua Desa Akan Bantu Ekonomi dan Kualitas Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Lanskap Berkelanjutan di Kutim, Pemkab Apresiasi Inisiatif SUSTAIN KUTIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah
  • Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur
  • Bupati Kutim Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026, Tekankan Penguatan Nilai Kebangsaan

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah

Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah

5 Juni 2026
Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur

Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In