
SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti pengelolaan anggaran jumbo di dua dinas teknis utama, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Meski nilainya mencapai triliunan rupiah, sebagian besar dana tersebut justru tersedot untuk membayar utang proyek lama, bukan untuk pembangunan baru yang dirasakan masyarakat.
Anggota DPRD Kutim, H. Ardiansyah, mengungkapkan kondisi ini menjadi perhatian serius dewan dalam pembahasan anggaran. “Ya, anggaran yang tinggi ada di dua dinas itu, PUPR dan Perkim. Tapi di situ ada utang yang cukup besar dan harus diselesaikan,” ujarnya, belum lama ini.
Ardiansyah menilai, langkah pemerintah daerah melanjutkan proyek lama bisa dimaklumi karena kegiatan tersebut sudah terlanjur berjalan. Namun, beban keuangan akibat utang menumpuk dikhawatirkan menghambat pembangunan baru yang semestinya lebih menyentuh kebutuhan warga.
“Kita maklumi karena kegiatan itu sudah berjalan. Kalau dihentikan, kasihan juga. Tapi ini yang jadi beban kita sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menekankan agar dewan tetap bersikap tegas terhadap kedua dinas tersebut. Pengawasan ketat dan transparansi, katanya, mutlak diperlukan agar anggaran besar tidak habis untuk menambal kewajiban lama tanpa hasil nyata di lapangan. “Artinya, kita juga harus tegas dengan mereka. Memang besar anggarannya, tapi harus jelas dampaknya,” tegasnya.
Politisi kelahiran 16 Oktober 1979 ini menyebut, dari total anggaran Dinas PUPR tahun ini, hanya sekitar Rp700 miliar yang benar-benar bisa dimanfaatkan untuk proyek baru. Sementara sisanya masih digunakan untuk membayar utang lama. (ADV)








