
SANGATTA – Korupsi tak hanya merugikan negara, tetapi juga menyakiti rakyat yang seharusnya mendapat pelayanan dan pembangunan. Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi, menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya belum mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Menurut Yusuf, kekokohan sistem hukum menjadi kunci agar masyarakat bisa merasakan keadilan yang nyata. “Secara logika, hukum kita di Indonesia ini belum sekokoh hukum di luar negeri. Kalau sekokoh itu, saya yakin orang akan takut,” ujarnya dalam wawancara.
Yusuf menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum, sekaligus membandingkan sistem hukum Indonesia dengan negara lain. Politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini menilai, kondisi sekarang belum mencerminkan fondasi hukum yang benar-benar kuat, sehingga efek jera terhadap pelaku korupsi masih minim.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menekankan pentingnya membangun pondasi hukum yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi juga memiliki kekuatan eksekusi dan kepastian hukum nyata. Menurutnya, fondasi hukum yang kokoh akan menimbulkan rasa takut bagi calon pelaku tindak pidana korupsi. “Hal ini menjadi poin kritis dalam upaya pencegahan,” tambah Yusuf.
Lebih jauh, Yusuf menegaskan pemberantasan korupsi membutuhkan penguatan sistem hukum secara menyeluruh. Mulai dari penyelidikan, penuntutan, hingga proses peradilan yang berintegritas dan bebas dari intervensi, semua harus dijalankan secara konsisten.
Hanya dengan pondasi hukum yang kuat, upaya menekan praktik korupsi di Kutim maupun Indonesia pada umumnya bisa berjalan efektif, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang layak benar-benar terlindungi. (ADV)








