Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara DPRD Kutai Timur

Yusuf: Penyesuaian Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas Daerah

Tempudau Oleh Tempudau
22 November 2025
dalam Pariwara DPRD Kutai Timur
Yusuf: Penyesuaian Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas Daerah
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat dipastikan tidak akan menghambat pelaksanaan program prioritas di Kutai Timur (Kutim). Pemerintah daerah disebut tetap mampu menjaga stabilitas pembiayaan untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi tulang punggung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Anggota DPRD Kutai Timur Komisi A, Yusuf T. Silambi, menegaskan, seluruh komisi di DPRD telah terlibat aktif dalam pembahasan anggaran guna memastikan program strategis tetap berjalan. “Kurang lebih dua minggu ini kami dari komisi A, B, C, dan D memanggil instansi terkait untuk membahas dan menyesuaikan alokasinya,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Menurut Yusuf, meski terdapat penyesuaian dari pemerintah pusat, pemerintah daerah telah melakukan manajemen anggaran yang efektif agar seluruh kebutuhan tetap terpenuhi sesuai standar. “Alhamdulillah, walaupun ada penyesuaian, pemerintah daerah mampu mengatur dengan baik. Semua kebutuhan tetap terpenuhi sesuai standar,” katanya.

Politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini menambahkan, komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kutim dalam memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan menjadi fondasi penting bagi kemajuan pembangunan daerah.

Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN merupakan amanat UUD 1945. Sementara untuk sektor kesehatan, aturan belanja wajib minimal 5 persen kini dihapus melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan belanja sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal terkini. (ADV)

Total Views: 389
Berita Sebelumnya

Akses Air Bersih Mulai Jangkau Desa Terpencil di Kutim

Berita Selanjutnya

TikTok Jadi Andalan Koperasi Kutim Promosikan Produk Unggulan Nanas

Berita Selanjutnya
TikTok Jadi Andalan Koperasi Kutim Promosikan Produk Unggulan Nanas

TikTok Jadi Andalan Koperasi Kutim Promosikan Produk Unggulan Nanas

BERITA REKOMENDASI

Koperasi Merah Putih Diharapkan Perkuat Ketahanan Ekonomi Kutim

Koperasi Merah Putih Diharapkan Perkuat Ketahanan Ekonomi Kutim

7 bulan yang lalu
PRKE 2024, Ajang Penggerak UMKM dan Kebudayaan Lokal Resmi Ditutup

PRKE 2024, Ajang Penggerak UMKM dan Kebudayaan Lokal Resmi Ditutup

2 tahun yang lalu
Jaringan Internet Masih Jadi PR, Kominfo Kutim Cari Solusi Lepas Blank Spot

Jaringan Internet Masih Jadi PR, Kominfo Kutim Cari Solusi Lepas Blank Spot

7 bulan yang lalu
Wabup Mahyunadi Tinjau Proyek Pasar Terintegrasi Pelabuhan di Sangkulirang

Wabup Mahyunadi Tinjau Proyek Pasar Terintegrasi Pelabuhan di Sangkulirang

7 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FBN Kutim Siap Kolaborasi Bersama Pemerintah dan Swasta Majukan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Listrik Baru di Dua Desa Akan Bantu Ekonomi dan Kualitas Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Lanskap Berkelanjutan di Kutim, Pemkab Apresiasi Inisiatif SUSTAIN KUTIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah
  • Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur
  • Bupati Kutim Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026, Tekankan Penguatan Nilai Kebangsaan

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah

Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah

5 Juni 2026
Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur

Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In