Jumat, 17 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Berita Utama

Pemkab Kutim Larang THM Beroperasi Selama Ramadan, Satpol PP Langsung Bergerak

Tempudau Oleh Tempudau
19 Februari 2026
dalam Berita Utama, Daerah, Pariwara Kutai Timur
Pemkab Kutim Larang THM Beroperasi Selama Ramadan, Satpol PP Langsung Bergerak
Share on FacebookShare on WhatsApp

 

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengeluarkan Surat Edaran yang melarang aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kutim Nomor B-400-8.1/0530./Bup tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan selama Ramadan.

Sebagai tindak lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur langsung bergerak melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang terdampak.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, memastikan bahwa surat edaran tersebut telah disampaikan kepada pengelola THM, arena biliar, warung makan, serta usaha lainnya.

“Alhamdulillah surat edaran sudah kami sampaikan kepada pengelola THM, biliar, warung-warung dan lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa THM, karaoke, panti pijat, arena ketangkasan biliar dan usaha sejenis wajib menghentikan operasionalnya mulai tiga hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah Idulfitri.

Kebijakan ini diambil guna menciptakan suasana kondusif agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.

Sementara itu, pelaku usaha kuliner tetap diizinkan beroperasi dengan syarat tidak membuka layanan secara terang-terangan pada siang hari. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati, termasuk tidak makan dan minum di tempat umum saat siang hari selama Ramadan.

Selain pengaturan usaha, surat edaran tersebut turut melarang peredaran serta penggunaan petasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Aktivitas membangunkan sahur juga diatur agar dilakukan paling cepat pukul 03.00 WITA dengan tetap menjaga etika dan tidak menimbulkan kebisingan berlebihan.

Fatah menegaskan, pengawasan tidak hanya sebatas imbauan. Pihaknya akan melakukan patroli rutin guna memastikan seluruh ketentuan dipatuhi.

“Kami akan patroli untuk memastikan kepatuhan terhadap surat edaran. Jika dalam patroli ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” tegasnya.

 

Total Views: 81
Berita Sebelumnya

THM Ilegal Menjamur, Satpol PP Kutim Disorot: Fatah Hidayat Tegaskan Penindakan Tak Bisa Serampangan

Berita Selanjutnya

Disperindag Kutim Tak Punya Anggaran Awasi Harga Jelang Lebaran

Berita Selanjutnya
Disperindag Kutim Tak Punya Anggaran Awasi Harga Jelang Lebaran

Disperindag Kutim Tak Punya Anggaran Awasi Harga Jelang Lebaran

BERITA REKOMENDASI

Laung Kuning Hidupkan Persaudaraan Banjar, Ribuan Warga Padati GSG Bumi Rapak

Laung Kuning Hidupkan Persaudaraan Banjar, Ribuan Warga Padati GSG Bumi Rapak

5 bulan yang lalu
Bahas Penguatan Layanan Eazy Passport, Imigrasi Bontang Audiensi ke Pemkab Kutim

Bahas Penguatan Layanan Eazy Passport, Imigrasi Bontang Audiensi ke Pemkab Kutim

5 bulan yang lalu
Menjawab Kebutuhan Warga, Beberapa Opsi Jembatan Tundano Direncanakan Dibangun Tahun Depan

Menjawab Kebutuhan Warga, Beberapa Opsi Jembatan Tundano Direncanakan Dibangun Tahun Depan

5 bulan yang lalu
Kontingen Tinju Kutim Turunkan 7 Atlet di POPDA Kaltim XVII

Kontingen Tinju Kutim Turunkan 7 Atlet di POPDA Kaltim XVII

4 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FBN Kutim Siap Kolaborasi Bersama Pemerintah dan Swasta Majukan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Titik Konsolidasi, Dorong Agenda Besar Pendidikan Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Lanskap Berkelanjutan di Kutim, Pemkab Apresiasi Inisiatif SUSTAIN KUTIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS
  • Pemkab Kutai Timur Dorong Kontribusi Terarah Perusahaan Lewat Forum Bersama
  • Asuransi Gagal Panen Kutai Timur Belum Jalan, DPRD Desak Percepatan Realisasi

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS

Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS

12 April 2026
Pemkab Kutai Timur Dorong Kontribusi Terarah Perusahaan Lewat Forum Bersama

Pemkab Kutai Timur Dorong Kontribusi Terarah Perusahaan Lewat Forum Bersama

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In