SANGATTA – Risiko penularan tuberkulosis (TBC) tidak selalu disadari masyarakat karena seseorang dapat berada dalam lingkungan dengan paparan penyakit tanpa mengetahui kondisinya. Pemeriksaan menjadi langkah penting untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi sekaligus mencegah penularan berkembang lebih luas.
Melalui skrining, warga yang memiliki gejala maupun risiko paparan dapat memperoleh pemeriksaan sejak awal. Langkah ini juga membuka jalan bagi pasien yang terindikasi TBC untuk segera mendapatkan pengobatan dan pendampingan tanpa biaya.
Rangkaian layanan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendaftaran, skrining awal, hingga rontgen dada. Pemeriksaan dahak atau BTA turut dilakukan, sedangkan balita menjalani uji tuberkulin atau Mantoux untuk membantu mendeteksi kemungkinan infeksi.
Bila hasil pemeriksaan menunjukkan TBC, pasien diarahkan menjalani pengobatan selama enam bulan. Dalam kondisi tertentu, masa terapi dapat diperpanjang dua bulan. Pengobatan diberikan gratis dan pasien mendapat pendampingan agar terapi tidak terputus.
Layanan tersebut menjadi bagian dari pelacakan TBC yang dijalankan Pemkab Kutai Timur (Kutim) bersama Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Salah satu pelaksanaannya berlangsung di RT 35 Gang Dayung, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (17/8/2026).
Kepala Dinkes Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, menilai penemuan kasus sedini mungkin menjadi kunci memutus rantai penularan.
“Satu penderita TBC berpotensi menularkan penyakitnya kepada 20 orang sehat di sekitarnya,” ujarnya.
Skala pelacakan tersebut cukup besar. Kutim mendapat alokasi 118 lokus skrining dari Kementerian Kesehatan RI, dengan sasaran minimal 100 orang pada setiap lokus. Wilayah yang memiliki indikasi kasus TBC tinggi menjadi prioritas.
Ketua PPTI Kutim Siti Robiah Ardiansyah mengajak masyarakat tidak ragu memeriksakan diri. TBC dapat disembuhkan apabila pasien disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas selama enam hingga delapan bulan. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mendukung target eliminasi TBC di Kutim pada 2030. (ADV/ProkopimKutim/TP)








