KAUBUN —Dua ribu pekerja rentan di Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, resmi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis di Balai Desa Bumi Rapak, menandai perluasan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal di Kutai Timur.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Roma Malau, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, unsur kecamatan dan desa, serta perangkat daerah terkait.
Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan bahwa program ini menyasar pekerja yang tidak berada dalam hubungan kerja formal dan selama ini minim akses jaminan sosial. Pemerintah menargetkan 150 ribu pekerja rentan masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.
“Asuransi ini memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp40 juta bila terjadi risiko fatal,” ujar Mahyunadi.
Kelompok penerima manfaat mencakup petani non-plasma, buruh sawit lepas, pedagang kecil, pengemudi ojek, hingga pekerja harian lain. Skema ini diharapkan menjadi penyangga ekonomi keluarga ketika risiko kerja terjadi.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur menyampaikan bahwa perluasan kepesertaan pekerja informal semakin mendesak mengingat tingginya proporsi pekerja sektor nonformal di Kutim. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dinilai dapat mempercepat cakupan perlindungan.
“Harapan kami, program ini menjangkau kecamatan lain sehingga pekerja informal mendapatkan jaminan yang sama seperti pekerja formal,” kata perwakilan BPJS.
Dalam kegiatan tersebut, kartu diserahkan Mahyunadi dan Kepala Disnakertrans Roma Malau kepada Kepala Desa Bumi Rapak sebagai perwakilan penerima manfaat. Pemerintah daerah menilai kebijakan jaminan kerja tidak hanya soal kesejahteraan individu, tetapi juga penguatan ekonomi lokal.
Roma juga mengatakan, peluncuran ini menambah deret program perlindungan sosial di Kutai Timur dan menjadi salah satu instrumen pengurangan kerentanan pekerja informal. Pemerintah daerah menargetkan implementasi berlanjut melalui pendataan desa, dukungan pembiayaan, serta kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan. (ADV/ProkopimKutim/T)








