SANGATTA – RSUD Kudungga mulai menggelar pemeriksaan kesehatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagai bagian dari tahapan pengangkatan menjadi PNS. Pemeriksaan berlangsung selama sembilan hari dengan sistem kuota agar pelayanan tetap optimal.
Wakil Direktur RSUD Kudungga, Jumraedah, mengatakan rumah sakit telah mempersiapkan seluruh kebutuhan sejak menerima surat permohonan dari BKPSDM Kutim pada Juni lalu. Koordinasi dilakukan bersama seluruh unit pelayanan yang terlibat dalam proses MCU.
“Kami sudah siap dari awal dan seluruh unit telah menyusun alur pelayanan agar pemeriksaan berjalan efektif,” kata Jumraedah.
Ia menjelaskan, setiap hari rumah sakit hanya melayani maksimal 30 peserta CPNS. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kapasitas tenaga kesehatan sekaligus menjaga pelayanan bagi masyarakat umum serta mitra perusahaan yang juga menggunakan fasilitas MCU.
Menurutnya, layanan MCU RSUD Kudungga selama ini menjadi salah satu layanan unggulan yang tidak hanya dimanfaatkan instansi pemerintah, tetapi juga berbagai perusahaan besar di Kutim, seperti PT MMA, PT MKN, subkontraktor PT KPC, hingga PT Kobexindo.
Dalam pemeriksaan kali ini, peserta wajib mengikuti tes kesehatan fisik, pemeriksaan narkoba, dan tes psikologi menggunakan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Jumraedah menambahkan paradigma pelayanan rumah sakit kini tidak hanya berorientasi pada pengobatan pasien, tetapi juga menjaga masyarakat tetap sehat melalui deteksi dini kondisi kesehatan.
Seluruh hasil pemeriksaan dijadwalkan selesai dalam waktu dua hari setelah pelaksanaan MCU. Dokumen diterbitkan dengan sertifikat elektronik BSrE BSSN untuk menjamin validitas serta keamanan administrasi para CPNS. (ADV/ProkopimKutim/TP)








