SANGATTA – Kutai Timur menegaskan visi pembangunan lima tahun ke depan melalui Ranperda RPJMD 2025–2029. Dokumen perencanaan ini dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, menandai komitmen daerah untuk memperkuat identitas, ekonomi, dan daya saing lokal.
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, membacakan nota penjelasan pemerintah mewakili Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman. RPJMD dirancang menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi top-down dan bottom-up, dengan visi besar: mewujudkan Kutim Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing. Sudirman menekankan, visi ini lahir dari nilai-nilai kolektif masyarakat Kutai Timur dan menjadi acuan semua strategi pembangunan.
Makna “Tangguh” dalam RPJMD menekankan kemampuan daerah bertahan dan pulih dari bencana alam, gejolak sosial, dan dinamika ekonomi global. Ketangguhan ini mencakup penguatan infrastruktur, kesiapsiagaan bencana, dan adaptasi digital, sehingga Kutim mampu menghadapi tantangan masa depan.
Sementara itu, kemandirian menjadi fokus pembangunan dengan optimalisasi sumber daya lokal. Pemkab Kutim mendorong ekonomi kerakyatan, pemberdayaan UMKM dan koperasi, serta penguatan SDM sebagai penggerak utama pembangunan berkelanjutan.
Daya saing daerah menjadi indikator terakhir. Kutim akan memanfaatkan potensi pariwisata, branding daerah, dan teknologi untuk bersaing secara positif di tingkat nasional maupun global. Selain pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan tata kelola yang transparan juga menjadi tolok ukur.
RPJMD ini dirancang sebagai peta jalan transformasi daerah, menekankan prinsip inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data. Proses pembahasan Ranperda akan melibatkan publik, akademisi, dan pelaku usaha agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.
Dengan RPJMD 2025–2029, Kutim siap menjadi daerah yang tangguh menghadapi tantangan, mandiri dalam pengelolaan potensi, dan berdaya saing di kancah regional maupun nasional. (ADV/ProkopimKutim/T)








