SANGKULIRANG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan gebrakan dalam meningkatkan akuntabilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan. Melalui bimbingan teknis yang digelar Dinas Kesehatan Kutim, pengelola Puskesmas dan RSUD diajak menajamkan kemampuan penyusunan laporan kinerja berbasis akuntabilitas publik.
Rizali Hadi, Sekretaris Kabupaten Kutim yang mewakili Bupati, menegaskan bahwa status BLUD bukan sekadar label administratif. “BLUD menuntut kita memberikan layanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Rizali. Ia menekankan bahwa akuntabilitas diukur tidak hanya dari ketersediaan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata layanan terhadap masyarakat.
Dalam kesempatan ini, R. Wisnu Saputro dari Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa BLUD harus mengedepankan tanggung jawab publik. “Setiap rupiah yang dikelola harus jelas hasilnya, baik dari sisi finansial maupun kualitas layanan,” terang Wisnu.
Pelatihan ini juga melibatkan LPPSP Universitas Indonesia. Tim ahli memberikan simulasi teknis penyusunan laporan kinerja, termasuk metode pengukuran output dan outcome yang ekonomis dan sesuai standar tata kelola keuangan negara. Peserta dari 21 Puskesmas dan RSUD Sangkulirang aktif mendiskusikan indikator kinerja, laporan tahunan, dan penerapan akuntansi berbasis akrual.
Pemkab Kutim menargetkan seluruh unit BLUD mampu menampilkan akuntabilitas keuangan yang kuat, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi sektor kesehatan Kutim yang menempatkan profesionalisme, transparansi, dan efisiensi sebagai inti pelayanan publik.
Kegiatan ini menegaskan kembali bahwa BLUD bukan sekadar status formal, melainkan janji kepada masyarakat: setiap layanan, laporan, dan pengelolaan keuangan harus bermuara pada pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan bermartabat. (ADV/ProkopimKutim/T)








