Sabtu, 19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara Pemkab Kutai Timur

Jadwal Seleksi ASN Kutim 2024 Disesuaikan, Ini Perubahannya

Tempudau Oleh Tempudau
8 Maret 2025
dalam Pariwara Pemkab Kutai Timur
Jadwal Seleksi ASN Kutim 2024 Disesuaikan, Ini Perubahannya
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menyesuaikan jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Perubahan ini merujuk pada arahan Menteri PANRB dan Kepala BKN yang tertuang dalam surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 8 Maret 2025. Pengumuman ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi.

Dalam pengumuman bernomor B-800.1.2.1/2956/SEKDA, Pemkab Kutai Timur menyampaikan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini awalnya dijadwalkan pada 1 Maret 2025. Namun, jadwal tersebut mengalami perubahan sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS akan mulai bertugas dengan status CPNS pada 1 Oktober 2025. “Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas akan diterbitkan bersamaan pada tanggal tersebut,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Rizali Hadi.

Selain itu, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat pada 1 September 2025. Sementara itu, untuk peserta seleksi PPPK, meskipun sudah mengisi formasi yang tersedia, mereka baru akan mulai bekerja dengan skema perjanjian kerja pada 1 Maret 2026.

Pemkab Kutai Timur juga menetapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja serta keputusan pengangkatan PPPK harus diselesaikan sebelum 1 Februari 2026. Namun, jika ada peserta PPPK yang belum memenuhi syarat administrasi pada 1 Maret 2026, maka pengangkatannya akan ditunda hingga 1 Oktober 2026.

Bagi tenaga Non-ASN yang masih mengikuti proses seleksi, pemerintah menjamin gaji mereka tetap dibayarkan hingga mereka resmi diangkat sebagai ASN. Hal ini mengacu pada surat Menteri PANRB nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta seleksi ASN dapat mengakses pengumuman resmi melalui website https://bkpsdm.kutaitimurnkab.go.id atau Instagram bkpsdmkutaitimur.

Dengan adanya perubahan ini, Pemkab Kutai Timur berharap seluruh peserta dapat menyesuaikan diri dengan jadwal baru agar proses seleksi berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.(ADV)

Total Views: 240
Berita Sebelumnya

Kutim Siap Terus Sinergi dengan Kepala BPK Perwakilan Kaltim Baru

Berita Selanjutnya

Bukber PWI Dihadiri Wabup Kutim, Jadi Silaturahmi Hangat, Sinergi Erat

Berita Selanjutnya
Bukber PWI Dihadiri Wabup Kutim, Jadi Silaturahmi Hangat, Sinergi Erat

Bukber PWI Dihadiri Wabup Kutim, Jadi Silaturahmi Hangat, Sinergi Erat

BERITA REKOMENDASI

Pemuda Panca Marga Kutim Ajak Warga Menjadi Pemilih Cerdas untuk Pilkada Berintegritas

Pemuda Panca Marga Kutim Ajak Warga Menjadi Pemilih Cerdas untuk Pilkada Berintegritas

2 tahun yang lalu
Ini Beda Peran Disperindag dan Dinas Koperasi

Ini Beda Peran Disperindag dan Dinas Koperasi

10 bulan yang lalu
BUMD Kutim Dorong Ekonomi Lokal lewat SangattAqua

BUMD Kutim Dorong Ekonomi Lokal lewat SangattAqua

10 bulan yang lalu
DPPKB Kutim Edukasi Pasangan Usia Subur 4T

DPPKB Kutim Edukasi Pasangan Usia Subur 4T

10 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintas Agama Bersatu dalam Khitan Massal NU Care Lazisnu Muara Wahau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar
  • 49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN
  • Siapkan Peremajaan Kebun Tua, Disbun Kutim Dorong Koperasi Akses Bantuan PSR Rp60 Juta per Hektar

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

5 September 2026
49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

4 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In