
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat penyaluran pupuk bersubsidi untuk meminimalisir risiko penyimpangan sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran. Hanya sektor hortikultura, dengan fokus pada tiga komoditas, yakni bawang merah, bawang putih, dan cabai yang berhak mendapatkannya.
Akibatnya, komoditas hortikultura lain yang sebelumnya juga menerima subsidi, tidak lagi termasuk dalam alokasi bantuan pupuk pemerintah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Dyah Ratnamingrum, menegaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi hanya berlaku bagi ketiga komoditas tersebut. Pernyataan ini menjadi pedoman bagi seluruh petugas lapangan dan petani yang mengakses program subsidi.
“Syarat komoditas pupuk subsidi pertanian hortikultura hanya untuk bawang merah, bawang putih, dan cabai. Di luar itu tidak boleh,” ujar Dyah. “Langkah ini penting agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkannya dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.”
Fokus bantuan pada tiga komoditas unggulan tersebut dipilih karena memiliki permintaan pasar yang stabil dan harga yang relatif volatil. Dengan begitu, pemerintah berharap pasokan lokal dapat lebih stabil dan gejolak harga yang membebani konsumen dapat ditekan.
Dengan strategi ini, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi di Kutai Timur menjadi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga dapat mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan petani lokal.
Dinas terkait akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini. Evaluasi hasilnya diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta pendapatan petani bawang dan cabai di Kutim, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pertanian di masa mendatang. (ADV)








