JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong koperasi di daerahnya meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan melalui pemanfaatan teknologi digital. Hingga 2025, sebanyak 59 koperasi telah memperoleh fasilitas komputer, printer, serta dukungan penerapan aplikasi akuntansi digital.
Program itu menjadi salah satu langkah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Digitalisasi dinilai penting untuk memastikan pengelolaan administrasi dan laporan keuangan koperasi berjalan lebih rapi, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Diskop UKM Kutim, Marhadyn, mengatakan penerapan teknologi merupakan bentuk adaptasi koperasi terhadap perubahan pola pengelolaan usaha. Dia menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri Koperasi Awards 2026 di Caroline Astor Ballroom, Hotel The St Regis, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026) malam.
“Melalui penyaluran perangkat komputer, printer, serta aplikasi akuntansi digital kepada total 59 koperasi sepanjang tahun 2024 dan 2025 ini, tata kelola keuangan koperasi di Kutim kini jauh lebih transparan, akuntabel, dan kredibel di mata anggota maupun masyarakat,” ujar Marhadyn mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Dukungan digitalisasi tersebut tidak diberikan sekaligus. Pada 2024, terdapat 34 koperasi yang mendapatkan fasilitas. Setahun berikutnya, Diskop UKM Kutim kembali menyalurkan program serupa kepada 25 koperasi.
Menurut Marhadyn, perubahan dari sistem manual menuju digital diharapkan memperbaiki efisiensi kerja internal koperasi. Penggunaan aplikasi juga membantu proses pencatatan keuangan dilakukan dengan sistem yang lebih terstruktur.
Pemkab Kutim berharap transformasi tersebut dapat memperkuat kemandirian koperasi sekaligus meningkatkan kemampuan lembaga ekonomi masyarakat untuk berkembang dan bersaing. (ADV/ProkopimKutim/TP)








