SANGATTA — Kemampuan Rumah Rehab Gizi Stunting di Kecamatan Sangatta Utara masih harus berhadapan dengan besarnya kebutuhan penanganan anak berisiko. Program yang saat ini mampu menangani sekitar 20 anak dalam satu siklus diproyeksikan menjangkau sekitar 100 anak dalam setahun, sementara 542 keluarga di wilayah tersebut tercatat berisiko stunting.
Kondisi itu membuat rumah rehab tidak hanya dituntut berjalan, tetapi juga menunjukkan sejauh mana intervensinya mampu menjangkau sasaran. Program tersebut menerapkan sistem siklus dengan kapasitas yang sebelumnya diuji dari delapan anak, kemudian 18 hingga berkembang menjadi 20 anak.
Intervensi tidak berhenti pada pemberian makanan. Anak mendapat pemantauan pertumbuhan dan dukungan dari dokter spesialis tumbuh kembang anak, dokter spesialis gizi klinik serta psikolog. Orang tua pun dilibatkan agar pola makan dan pengasuhan yang diperkenalkan selama program dapat diterapkan kembali di rumah.
Akses menjadi bagian lain yang diperhatikan. Ketika keluarga tidak dapat membawa anak ke lokasi, tim kecamatan dapat melakukan penjemputan. Pola tersebut dirancang agar keterbatasan keluarga tidak menjadi alasan terhentinya intervensi.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan rumah rehab turut mendukung sasaran nasional penurunan prevalensi stunting menjadi 14,2 persen pada 2029. Prevalensi nasional sendiri berada di angka 19,8 persen pada 2024.
Di sisi lain, pengembangan program masih terbentur pembiayaan. Kebutuhan diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar, sedangkan APBD sekitar Rp800 juta. KPC menambah dukungan sekitar Rp150 juta, sementara operasional turut ditopang anggaran kecamatan.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyebut fasilitas tersebut sebagai pilot project yang dapat diperluas jika hasilnya efektif. “Kalau ini berhasil, mungkin kita upayakan tahun depan rumah rehab stunting ini bisa kita maksimalkan,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/TP)








