SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai wadah ekonomi lokal berbasis desa. Rencana besar ini dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Ulin, Kantor Bupati, yang melibatkan lintas perangkat daerah dan menetapkan target pembentukan koperasi di 139 desa dan 2 kelurahan.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, dan diikuti Dinas Koperasi dan UMKM, DPMDes, Bappeda, serta BPKAD. Pertemuan tersebut menyepakati pembagian peran teknis dan penyusunan jadwal percepatan pembentukan KMP.
“Fokus kita bukan hanya membentuk koperasi secara administratif, tetapi memastikan koperasi benar-benar berjalan dan dikelola sesuai potensi desa,” ujar Trisno.
Dalam skema kerja yang disusun, Bagian Tapem bertindak sebagai koordinator program, termasuk sosialisasi, pemantauan, dan pelaporan. Dinas Koperasi dan UMKM menyiapkan regulasi melalui Peraturan Kepala Daerah dan memfasilitasi legalitas koperasi. Selanjutnya, DPMDes memastikan musyawarah desa berjalan di seluruh wilayah. Sedangkan Bappeda mengintegrasikan KMP ke dokumen perencanaan daerah, sementara BPKAD menyiapkan pembiayaan pembentukan badan hukum.
Langkah ini diproyeksikan menjadi pondasi kelembagaan agar koperasi tidak berhenti sebagai proyek pembentukan, tetapi menjadi instrumen ekonomi desa.
Pembentukan KMP digagas sebagai strategi memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengelolaan potensi lokal — mulai pertanian, perikanan, usaha olahan rumah tangga, hingga pariwisata desa. Pemerintah berharap koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga akses pembiayaan dan distribusi produksi.
“Keberhasilan program ini bergantung pada keterlibatan desa. Mereka bukan objek, tetapi pelaku utama,” tegas Trisno.
Dengan 141 titik pembentukan, KMP diproyeksikan menjadi jaringan ekonomi desa terbesar yang pernah dibangun di Kutim. Pemerintah menyebut program ini sebagai langkah awal kemandirian ekonomi berbasis komunitas, dengan desa sebagai pusat penggerak. (ADV/ProkopimKutim/T)








