
SANGATTA – Di tengah sorotan publik terhadap operasional perusahaan tambang di Kutai Timur (Kutim), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim memastikan langkah cepat untuk menjaga iklim investasi tetap stabil dan kondusif.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, menegaskan pihaknya tidak ingin polemik soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan jam kerja tambang mengganggu kepercayaan investor maupun ketenangan masyarakat.
Menurutnya, DPRD Kutim baru menerima laporan terkait isu tersebut dan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami baru mendapatkan informasi terkait Amdal dan jam operasional tambang. Insyaallah hal ini akan kami kaji bersama, agar melalui dinas LH bisa berkolaborasi dengan perusahaan dan instansi terkait,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati baru-baru ini.
Langkah awal DPRD, kata Pandi, adalah melakukan verifikasi data untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan. Setelah itu, fokus diarahkan pada pencarian solusi terbaik. “Kami ingin memastikan status yang sebenarnya, lalu mencari jalan keluar. Harapannya, iklim investasi di Kutai Timur tetap kondusif,” tegasnya.
Politisi kelahiran 25 Juli 1991 ini menambahkan, kehadiran investor memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Karena itu, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara bijaksana dengan mengedepankan prinsip win-win solution.
“Kami ingin semua pihak merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi, tentunya dengan tetap mematuhi aturan dan menjaga lingkungan,” pungkasnya. (ADV)








