
Kutai Timur — Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, dan bebas dari kekerasan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Di Kutai Timur (Kutim), kepedulian untuk melindungi mereka terus digelorakan. Pemerintah daerah bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh perempuan, bahu-membahu memperkuat gerakan perlindungan anak melalui peran aktif Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim.
Anggota DPRD Kutai Timur, Hj. Mulyana menyebut DP3A dan LPAI Kutim adalah garda terdepan dalam memperluas edukasi dan memperkuat sistem perlindungan anak di daerah. “Yang jelas DP3A itu sangat penting perannya. Begitu juga dengan organisasi seperti LPAI di Kutim. Dengan hadirnya LPAI, sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan anak bisa semakin luas dan tepat sasaran,” tambahnya.
Mulyana, menegaskan, langkah paling penting dalam pencegahan kekerasan terhadap anak adalah membangun kesadaran masyarakat melalui sosialisasi yang berkelanjutan. Ia menilai, perempuan punya peran strategis dalam menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
“Yang terpenting itu sosialisasi. Bagaimana kita sebagai perempuan menunjukkan peran kita dalam menjaga dan melindungi anak-anak. Kita harus aktif mengajak masyarakat, menyampaikan pesan-pesan agar anak-anak kita tidak mengalami kekerasan seksual,” ujarnya.
Melalui kerja sama lintas sektor ini, Kutim berupaya menciptakan ruang yang aman dan ramah bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Sebab, melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga panggilan kemanusiaan bagi setiap orang tua dan masyarakat. (ADV)








