SANGATTA – Sebuah angka dalam laporan pembangunan tidak lahir begitu saja. Di balik data yang tersaji dalam tabel informasi, terdapat rangkaian proses mulai dari pengumpulan, pemeriksaan hingga penyelarasan sebelum akhirnya digunakan sebagai dasar keputusan. Proses tersebut menjadi penting karena satu objek yang sama dapat menghasilkan angka berbeda ketika dikumpulkan dengan metode yang juga berbeda.
Kondisi itu menjadi salah satu alasan penerapan Satu Data Indonesia (SDI) di Kutai Timur (Kutim). Melalui sistem tersebut, data dari berbagai organisasi perangkat daerah dihimpun dan dibandingkan agar memiliki standar yang sama, akurat, mutakhir, serta dapat ditelusuri. Dengan demikian, informasi pembangunan tidak berhenti sebagai kumpulan angka, tetapi dapat menjadi rujukan bersama.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kutim menjalankan fungsi sebagai wali data. Perannya mencakup koordinasi, verifikasi, dan integrasi data dari perangkat daerah. Sementara itu, BPS Kutim menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan standarisasi data statistik pembangunan.
Di balik tuntutan keterbukaan informasi, terdapat pula persoalan yang tidak kalah penting, yakni perlindungan data. Informasi sensitif dan data pribadi tidak dapat dibuka secara bebas karena harus mengikuti ketentuan Keterbukaan Informasi Publik serta prinsip keamanan informasi.
“Keamanan data pribadi harus jadi prioritas dan tidak boleh disalahgunakan. Pengamanan juga melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara agar sistem tetap aman,” tegasnya.
Transformasi digital kemudian menjadi bagian lain dari proses tersebut. Kepala Diskominfo Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian menilai kesiapan aparatur dan sistem menjadi kunci agar pengelolaan data berjalan optimal.
Proses ini menentukan apakah informasi yang tersedia benar-benar mampu menggambarkan kondisi daerah secara utuh dan menjadi rujukan kredibel. Pada akhirnya, kualitas data menentukan seberapa kuat informasi digunakan untuk membaca kondisi daerah, merancang kebijakan, dan membangun kepercayaan publik. (ADV/ProkopimKutim/TP)








