
SANGATTA – Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk memastikan penggunaan anggaran di sektor perkebunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Dalam pembahasan intensif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun mendatang, sektor perkebunan kembali menjadi sorotan utama, mengingat perannya yang vital dalam menopang perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Rapat kerja yang digelar di ruang rapat DPRD Kutim itu menghadirkan sejumlah dinas teknis di bawah koordinasi Komisi B, termasuk Dinas Perkebunan (Disbun). Dalam forum tersebut, Komisi B melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja dan efektivitas program yang telah berjalan, menyusul banyaknya laporan terkait lemahnya pengawasan serta tidak optimalnya pelaksanaan sejumlah kegiatan di lapangan.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, menegaskan pentingnya Disbun meningkatkan fungsi pengawasan agar setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi petani.
“Disbun harus lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan karena banyaknya permasalahan di kebun,” ujar Ali usai memimpin rapat.
Menurutnya, masih banyak program yang belum menyentuh kebutuhan dasar petani, mulai dari akses sarana produksi, pembinaan kelompok tani, hingga infrastruktur pendukung. Kondisi ini membuat sejumlah kebijakan belum mampu mengangkat kesejahteraan petani secara signifikan.
Komisi B menilai, pembahasan anggaran tahun depan harus berbasis pada kebutuhan riil di lapangan dan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan mendasar sektor perkebunan. Setiap rupiah yang dialokasikan, tegas dewan, harus berorientasi pada hasil dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Langkah evaluatif ini diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan perkebunan agar lebih tepat sasaran. DPRD Kutim melalui Komisi B berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program dan penggunaan anggaran, demi memastikan kesejahteraan petani. (ADV)








