SANGATTA — Kebutuhan layanan dasar di Kutai Timur (Kutim) terus berkembang, sehingga pelaksanaan pembangunan Kaltim 2026 perlu memastikan dukungan pendidikan dan kesehatan berjalan optimal. Penguatan pelayanan menjadi bagian penting agar program yang dirancang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah kabupaten mencakup pendidikan PAUD hingga SMP. Sementara jenjang SMA, SMK, dan SLB berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim, sedangkan madrasah dan pesantren menjadi kewenangan Kementerian Agama.
Menurutnya, SMAN 2 Sangatta Selatan telah berjalan dengan baik. Namun, pertumbuhan kebutuhan peserta didik membuat tambahan unit sekolah diperlukan, khususnya di kawasan Silvaduta. Pemkab Kutim juga telah menghibahkan lahan seluas satu hektare untuk pembangunan kantor UPT Pendidikan Provinsi di Sangatta Selatan.
Kondisi layanan di daerah tersebut menjadi bagian dari perhatian Banggar DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan kerja dalam daerah di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim. Monitoring diarahkan untuk melihat pelaksanaan sekaligus serapan anggaran pendidikan dan kesehatan.
Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menilai dinamika fiskal dan perubahan kebijakan menuntut koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Pada 2026, Kaltim mengalokasikan Rp2,7 triliun untuk pendidikan, termasuk Rp1,38 triliun program Gratispol pembayaran UKT, serta sekitar Rp1,8 triliun untuk kesehatan. Anggaran tersebut diarahkan mendukung peningkatan layanan dasar, penanganan stunting, infrastruktur kesehatan, dan penguatan kualitas SDM melalui agenda Kaltim Sukses dan Generasi Emas. Target pendidikan 2026 berada pada indeks 80–89 persen melalui inovasi pembelajaran, sedangkan kesehatan diarahkan melampaui rata-rata nasional.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyebut monitoring diperlukan untuk menyamakan persepsi sekaligus mencegah miskomunikasi dan disinformasi, sembari mendorong OPD lebih proaktif meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kualitas alokasi anggaran melalui koordinasi bersama Banggar. (ADV/ProkopimKutim/TP)








