SANDARAN – Upaya menjaga keberlanjutan adat dan budaya Kutai di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai diarahkan pada penguatan kelembagaan. Pemerintah daerah berencana memperluas struktur Majelis Adat dan Istiadat Kutai hingga tingkat kecamatan agar pelestarian tradisi tidak sebatas kegiatan seremonial, tetapi juga memiliki sistem yang berjalan di tengah masyarakat.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri ritual Belian Kutai Pantun Erau Embuang Panas Pelas di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kamis, 6 Agustus 2026. Ia mengapresiasi konsistensi masyarakat Marukangan dan sejumlah desa lain dalam mempertahankan tradisi Kutai.
Ardiansyah mengatakan Kutim menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Kalimantan Timur yang telah membentuk Majelis Adat dan Istiadat Kutai serta menetapkan pemangku adat secara resmi. Ke depan, majelis di tingkat kabupaten akan menjadi bagian dari pembentukan kelembagaan adat di setiap kecamatan.
Menurut Ardiansyah, struktur tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan pengetahuan adat sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemangku budaya di wilayahnya sendiri. Dengan kelembagaan yang lebih teratur, tradisi diharapkan tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pemkab Kutim juga menggunakan sumber sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai salah satu rujukan dalam penataan kebudayaan. Panji Selaten dan Beraja Niti disebut menjadi bagian dari warisan hukum historis yang memiliki relevansi dalam memahami tata aturan dan kehidupan masyarakat Kutai.
Selain pelestarian budaya, Ardiansyah menyoroti fungsi praktis hukum adat dalam kehidupan sosial. Di sejumlah wilayah, mekanisme adat masih digunakan untuk menyelesaikan perselisihan secara cepat dan dapat menjadi bentuk pengakuan terhadap hak-hak ulayat masyarakat.
Ia menilai keberadaan adat juga penting di tengah perkembangan ekonomi dan pembangunan. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat perlu membangun komunikasi agar kebijakan tidak berbenturan dengan nilai serta ruang hidup komunitas lokal.
Dengan memperkuat lembaga adat sekaligus mempertahankan praktik tradisi di tingkat masyarakat, Pemkab Kutim berharap kebudayaan Kutai dapat menjadi bagian dari kehidupan dan identitas daerah. (ADV/ProkopimKutim/TP)








