SAMARINDA – Pengembangan karier aparatur di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai diarahkan agar tidak semata ditentukan oleh posisi atau masa kerja. Pemerintah daerah menyiapkan manajemen talenta untuk mengenali kemampuan dan prestasi ASN secara lebih terukur, sekaligus memberi kesempatan kepada pegawai yang memiliki potensi untuk berkembang.
Arah tersebut mendapat penguatan setelah seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur bersama Kepala BKN RI menandatangani komitmen penerapan manajemen talenta di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengatakan bahwa penerapan sistem tersebut secara teknis sudah dapat dilaksanakan. Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan ekspos manajemen talenta di BKN dan memperoleh rekomendasi untuk menjalankannya.
Meski demikian, pemetaan terhadap seluruh aparatur masih membutuhkan waktu. Jumlah ASN Kutim yang terdiri atas PNS dan PPPK mencapai sekitar 13.000 orang, sehingga asesmen kompetensi harus dilakukan secara bertahap.
Sejauh ini, sekitar 3.000 PNS telah mengikuti penilaian kompetensi. Dari jumlah tersebut, 1.500 ASN menjalani asesmen bersama BKN Regional pada tahun lalu. Hasil asesmen dapat digunakan selama tiga tahun untuk mendukung pemetaan talenta.
Menurut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, keberadaan sistem tersebut juga dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap ASN yang memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Pegawai yang memiliki dedikasi dan kinerja baik, termasuk yang masih berstatus staf, tetap memiliki peluang mendapat penghargaan.
Karena itu, pelaksanaannya perlu mengacu pada nilai BerAKHLAK, terutama disiplin, profesionalitas, dan pelayanan kepada masyarakat. Manajemen talenta diharapkan tidak berhenti pada urusan pengisian jabatan, tetapi menjadi bagian dari pembentukan birokrasi berbasis merit.
Setelah komitmen bersama tersebut, Pemkab Kutim akan melaporkan kesiapan implementasi kepada BKN. Kebijakan berikutnya berada pada Bupati, termasuk kemungkinan menjadikan hasil pemetaan talenta sebagai pertimbangan dalam pengangkatan maupun pemilihan pejabat. (ADV/ProkopimKutim/TP)








