
SANGATTA – Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sinyal kuat bagi penguatan pengawasan dan kesadaran bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antar lembaga, menyusul arahan dari KPK Pusat dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan.
Legislator Kutim, Yusuf T Silambi, menyebut langkah serius sudah diambil oleh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Menurutnya, baik Bupati Kutim maupun Gubernur Kaltim telah menunjukkan langkah konkret dengan menjalin kerja sama langsung bersama KPK Pusat.
“Khususnya Bupati dan Gubernur kita sudah melaksanakan tugas dengan memerintahkan pihak keamanan, bahkan bekerja sama dengan KPK Pusat yang turun ke Kaltim, ke Kutim, dan ke seluruh kabupaten,” ungkap Yusuf.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan sistem pengawasan dan pencegahan dini terhadap praktik korupsi. KPK hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga membangun kesadaran dan sistem integritas yang berkelanjutan di daerah. “Agar pemerintah bisa lebih waspada karena adanya KPK di daerah masing-masing,” tambah politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini.
Langkah tersebut diharapkan menumbuhkan budaya transparansi dan tanggung jawab di lingkungan pemerintahan. Sinergi antara KPK, Pemprov Kaltim, dan Pemkab Kutim menjadi pondasi penting dalam membentuk tata kelola yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (ADV)








